Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pokja Internal Sambangi DPRD DKI Jakarta untuk Pelajari Pembentukan AKD

Pokja Internal DPRD Kaltim kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

BERITA TERKAIT

    DPRD Prov. Kalimantan Timur

    Pokja Internal Sambangi DPRD DKI Jakarta untuk Pelajari Pembentukan AKD

    PusaranMedia.com

    Pokja Internal DPRD Kaltim kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

    Pokja Internal Sambangi DPRD DKI Jakarta untuk Pelajari Pembentukan AKD

    Pokja Internal DPRD Kaltim kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

    JAKARTA - Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, belum lama ini. 

    Rombongan di pimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan diterima Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Neneng Hasanah. 

    Ekti Imanuel menuturkan kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi komparatif terkait penyusunan alat kelengkapan dewan. 

    Untuk diketahui, saat ini DPRD Kaltim sedang membahas tentang pembentukan alat kelengkapan dewan mulai dari komisi-komisi hingga badan-badan agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi kedewanan secara maksimal. 

    Alasan dipilihnya DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai tempat studi komparatif, menurut Ekti karena telah lebih dulu membentuk dan mengesahkan alat kelengkapan dewan sehingga dinilai Pokja Internal akan mendapatkan informasi yang diperlukan. 

    "Hari ini, kita (Pokja Internal) ingin menggali informasi tentang berbagai hal terkait pembentukan alat kelengkapan dewan, dan sebagai bahan masukan untuk nantinya bisa diterapkan di DPRD Kaltim," terang Ekti didampingi sejumlah anggota Pokja Internal Andi Satya Adi Saputra, Fuad Fachrudin, Sugiyono, Yonavia, Sulasih, Abdul Rahman Agus, dan La Ode Nasir. 

    Ia mencontohkan, DPRD Provinsi DKI Jakarta memliki lima komisi pembidangan didasarkan pada jumlah anggota dewan sebanyak 106 orang.

    Selain itu, masing-masing anggota DPRD dibantu oleh dua orang tenaga ahli dengan harapan dapat membantu para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (Adv)