Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Paser bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis, 29-31 Oktober 2024.
Kegiatan itu diikuti seluruh SKPD, UPTD, Kecamatan, Kelurahan, BUMD, Perangkat Desa, Ormas, dan Orpol dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Guna meningkatkan dan mengembangkan wawasan, pengetahuan dan kemampuan bidang kearsipan.
“Sebanyak 300 peserta mengikuti bimtek untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik dan benar sesuai norma dan standar yang telah ditetapkan yaitu sesuai UU 43/2009 tentang kearsipan,” kata Kepala Diskarpus Paser, Yusuf Sumako, Rabu (30/10/2024).
Yusuf Sumako menjelaskan pengelolaan arsip dinamis merupakan proses pengendalian arsip secara sistematis, efisien dan efektif yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.
Kemudian berupa rekaman kegiatan yang masih digunakan sebagai berkas kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi, seperti daftar absen pegawai, raport, ijazah, sertifikat tanah dan bangunan.
Arsiparis Ahli Muda Diskarpus Paser, Rachmah menambahkan, bimtek pengelolaan arsip dinamis memiliki berbagai manfaat, yakni menghemat tempat penyimpanan dan menjaga kerahasian arsip. Serta dapat mempermudah pencarían arsip.
“Kemudian, dapat menghemat waktu dan tenaga, serta menjaga arsip-arsip penting dan terselamatkannya arsip statis, sebagai memori bangsa dan bukti sejarah,” sebutnya.
Dengan bimtek pengelolaan arsip dinamis ini, seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, pemerintahan desa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama bimtek ini di tempat kerja masing masing.
Selanjutnya, arsip akan tertata dengan rapi, tertib dan berkesinambungan, sehingga tidak ada lagi arsip yang kacau, bertumpuk-tumpuk dan berserakan baik di unit pengolah maupun di unit kearsipan.