Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Disperindag Kutim Siapkan Rp11 Miliar untuk Pasar Murah Subsidi di Tahun 2025

Ilustrasi pasar murah. (Foto: Dok.Antaranews)

BERITA TERKAIT

    Mikro

    Disperindag Kutim Siapkan Rp11 Miliar untuk Pasar Murah Subsidi di Tahun 2025

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi pasar murah. (Foto: Dok.Antaranews)

    Disperindag Kutim Siapkan Rp11 Miliar untuk Pasar Murah Subsidi di Tahun 2025

    Ilustrasi pasar murah. (Foto: Dok.Antaranews)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan anggaran Rp11 miliar untuk program pasar murah bersubsidi pada tahun 2025.

    Program ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga terjangkau di tengah situasi inflasi yang meningkat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani mengungkapkan program ini akan menyediakan paket sembako senilai Rp300 ribu yang dapat ditebus dengan harga Rp100 ribu.

    "Kami memberikan subsidi Rp200 ribu per paket untuk membantu masyarakat, terutama yang tinggal di kecamatan dengan akses sulit, agar kebutuhan pokok bisa diperoleh dengan harga yang lebih ringan," kata Nora.

    Program pasar murah ini, kata dia, akan menyasar seluruh kecamatan di Kutim, dengan target pendistribusian 3.000 paket sembako.

    Disperindag berharap program ini bisa membantu mengurangi biaya transportasi dan menekan pengeluaran masyarakat di tengah harga bahan pokok yang fluktuatif.

    Selain itu, Disperindag juga berfokus pada pembenahan pasar tumpah yang dinilai memengaruhi operasional Pasar Induk karena menurunnya jumlah pengunjung. 

    "Pasar tumpah membuat Pasar Induk kurang ramai karena masyarakat cenderung berbelanja di lokasi yang dekat dengan rumah. Kami sedang menyusun aturan untuk membatasi penjualan bahan pokok di pasar tumpah," jelas Nora.

    Dalam aspek regulasi, Disperindag Kutim memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mengatur perizinan toko modern secara otomatis. 

    Namun, Nora menilai perlunya penyesuaian aturan tambahan agar keberadaan toko modern seperti minimarket tidak mengganggu pasar tradisional.

    "Kami akan mengatur jarak antar toko dan jam operasional untuk menjaga keseimbangan dengan pasar tradisional," tambahnya.