Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Anggota Komisi II DPRD Paser, Burhanudin mengharap adanya komunikasi yang lebih intens dan lebih baik dengan BPJS Kesehatan Balikpapan.
Ini dilakukan untuk menghasilkan solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Bumi Daya Taka.
Ini dikatakannya saat melakukan kunjungan kerja ke BPJS Balikpapan bersama Anggota DPRD Paser lainnya, seperti Acong Asfiyek, Nurhayati, Lasmina serta Kepala BPJS Kesehatan Paser, Rita Jakia.
Kunjungan ini juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Paser terhadap tahapan dan tingkatan jenis layanan saat menggunakan layanan BPJS kesehatan.
Sejauh ini, Komisi II DPRD Paser sering kali menerima keluhan dari masyarakat terkait informasi, tahapan dan tingkatan jenis layanan saat memanfaatkan BPJS, sehingga kunjungan kerja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan layanan kesehatan masyarakat di Paser.
Komisi II DPRD Paser juga meminta sinergitas BPJS dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Kemudian koordinasi kepada masyarakat, baik melalui rumah sakit maupun klinik di Paser juga perlu dimaksimalkan, sebab warga membutuhkan pelayanan cepat dan maksimal.
“Kami menginginkan pihak BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser, " ucap Burhanudin yang akrab disapa Burhan, Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan pernyataan dari Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Pali, lanjut Burhan, pada saat audiensi selama ini BPJS selalu berkoordinasi dengan pusat kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik di Paser agar layanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik dan terus memaksimalkan fitur kemudahan layanan lewat aplikasi.
"RSUD Panglima Sebaya sudah diberlakukan antrean online. Meskipun masih terjadi antrean, tapi hal itu akan bakal teratasi sering dengan pengembangan sistem. Sehingga dapat mengurangi pasien yang menunggu di rumah sakit,” imbuhnya.
Sedangkan mengenai hak dan kewajiban bagi anggota DPRD Paser, kata Burhanuddin, pihak BPJS Kesehatan memastikan fasilitas kesehatan yang ditawarkan kepada anggota DPRD akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan peserta mandiri pada umumnya. Meski demikian, fasilitas kesehatan yang akan diberikan kepada Anggota DPRD tetap mengacu terhadap aturan yang ada tentang Jaminan Kesehatan.
"BPJS Kesehatan Balikpapan juga berkomitmen, Kedepannya mereka akan selalu berkoordinasi dengan kami, agar sosialisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin tepat sasaran,” kata dia mengakhiri.