Reporter : Lutfi aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bontang hari ini menggelar deklarasi sekolah sebagai zona anti narkoba dengan tema "Tetap menjaga masa depan tanpa narkoba dan saling menginspirasi gaya hidup sehat tanpa narkoba".
Acara ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf. Deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Kami berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan dan narkoba," ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 3 Bontang, Rahayu Novita.
Dalam acara tersebut, SMPN 3 Bontang menghadirkan berbagai pihak untuk menyampaikan materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
"Kami juga mendatangkan narasumber dari BNN dan puskesmas untuk membahas terkait bahaya narkoba, rokok dan miras," kata Tenaga Tata Usaha (TU)SMPN 3 Bontang, Ina Isnaeni.
Dalam penyampaian materinya, penyalahgunaan narkoba sering kali dimulai dari rasa ingin tahu atau tekanan dari lingkungan sekitar.
Untuk itu, penting bagi sekolah dan keluarga untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkoba. Pentingnya pendekatan holistik, yang melibatkan aspek pendidikan, sosial, dan psikologis dalam upaya pencegahan.
Selanjutnya, di akhir kegiatan seluruh warga sekolah diminta untuk berkomitmen dan melakukan kesepakatan untuk bersama-sama mengupayakan untuk berperang melawan penyalahgunaan narkoba.
"Jadi sekolah dan anak-anak membuat komitmen dan kesepakatan kemudian bentuk komitmen tersebut dibuktikan melalui tanda tangan seluruh warga sekolah di spanduk," pungkasnya.
Adapun beberapa komitmen dan kesepakatan yang disampaikan oleh warga sekolah di antaranya tidak merokok di dalam dan di luar ruangan, tidak merokok di kawasan sekolah, tidak merokok di depan orang tua, anak dan ibu hamil.
Kemudian tidak menyediakan asbak di dalam ruangan dan terakhir tidak menyuruh anak kecil (di bawah 10 tahun) untuk membelikan rokok
Diharapkan materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam keseharian sehingga anak dapat terhindar dari perbuatan negatif, serta diharapkan anak-anak SMPN 3 Bontang dapat menjadi pelopor dan pelapor untuk sesama.
Acara deklarasi diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh warga sekolah untuk menjaga SMPN 3 Bontang sebagai zona anti perundungan dan anti narkoba. (Adv)