Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Penerapan Kesetaraan Gender di Pemerintahan dan Pendidikan Jadi Fokus Komisi D DPRD Kutim

238 kali
Anggota DPRD Kutim, Mulyana. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kutai Timur

    Penerapan Kesetaraan Gender di Pemerintahan dan Pendidikan Jadi Fokus Komisi D DPRD Kutim

    PusaranMedia.com
    238

    Anggota DPRD Kutim, Mulyana. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Penerapan Kesetaraan Gender di Pemerintahan dan Pendidikan Jadi Fokus Komisi D DPRD Kutim

    238
    Anggota DPRD Kutim, Mulyana. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin

    SANGATTA – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Mulyana menyambut baik Peraturan Daerah (Perda) Kesetaraan Gender yang disahkan pada Oktober 2024. 

    “Perda ini menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas dari diskriminasi gender, baik dalam pemerintahan maupun sektor lainnya, termasuk pendidikan,”

    Mulyana menekankan, penerapan kesetaraan gender dalam pemerintahan harus lebih dari sekadar wacana.

    Menurutnya, langkah konkret untuk mendorong kesetaraan gender dimulai adalah memastikan kebijakan dan fasilitas yang ada mendukung peran perempuan dan laki-laki secara setara. 

    Salah satu contoh konkret yang sudah diterapkan di lingkungan DPRD Kutim adalah penyediaan ruang laktasi yang difungsikan untuk ibu-ibu yang bekerja. 

    Dengan adanya fasilitas ini, ibu menyusui dapat bekerja dengan nyaman tanpa harus mengorbankan hak mereka sebagai ibu.

    “Kesetaraan gender bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal memberi kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk berpartisipasi dan berkembang. Dalam konteks pendidikan, ini berarti memastikan bahwa baik perempuan maupun laki-laki mendapatkan akses yang setara dalam hal pendidikan dan pengembangan diri,” ujar Mulyana.

    Lebih lanjut, Mulyana menekankan bahwa implementasi Perda Kesetaraan Gender harus dilaksanakan secara menyeluruh, termasuk di sektor pendidikan dan fasilitas publik. 

    Komisi D DPRD Kutim berkomitmen untuk terus memantau dan mendorong agar tidak ada diskriminasi gender dalam kebijakan pembangunan, termasuk dalam alokasi anggaran untuk pendidikan yang harus mencakup kebutuhan baik untuk perempuan maupun laki-laki.

    Salah satu langkah yang akan diupayakan adalah memastikan adanya pelatihan dan penyuluhan tentang kesetaraan gender kepada seluruh pegawai dan pihak terkait di sektor pendidikan. 

    Ini bertujuan agar penerapan prinsip kesetaraan gender dapat lebih luas dan lebih efektif, tidak hanya pada kebijakan tetapi juga pada implementasinya di lapangan.

    Mulyana berharap, dengan adanya Perda Kesetaraan Gender yang telah disahkan dan diimplementasikan dengan baik, Kutim dapat menjadi daerah yang lebih progresif dalam hal pemberdayaan perempuan dan penciptaan kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. (Adv)