Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DP3A Kutim Dapat Alokasi Anggaran Rp23,8 Miliar untuk Perkuat Program Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Kadis DPPPA Kutim, Idham Chalid. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Perstik Kutai Timur

    DP3A Kutim Dapat Alokasi Anggaran Rp23,8 Miliar untuk Perkuat Program Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

    PusaranMedia.com

    Kadis DPPPA Kutim, Idham Chalid. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    DP3A Kutim Dapat Alokasi Anggaran Rp23,8 Miliar untuk Perkuat Program Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan

    Kadis DPPPA Kutim, Idham Chalid. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Idham Chalid mengaku pihaknya mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan pada tahun 2024 mencapai Rp23,8 miliar.

    Anggaran ini dialokasikan untuk memperkuat program-program strategis, termasuk perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta penanganan kasus kekerasan di wilayah Kutim.

    Meskipun sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional kantor, lanjut dia, gaji pegawai, dan insentif, fokus utama tetap diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.  

    “Sebagian besar anggaran ini memang dialokasikan untuk kebutuhan operasional kantor, gaji pegawai, dan insentif. Namun, kami juga memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk program-program yang mendukung pemenuhan hak anak dan pemberdayaan perempuan,” kata Idham saat dihubungi wartawan.

    Salah satu fokus utama DP3A adalah pemenuhan hak anak. Program yang diusung mencakup sekolah ramah anak, sosialisasi anti-rokok, serta upaya pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.  

    Program sekolah ramah anak bertujuan menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

    Sementara itu, kampanye anti-rokok dan pencegahan bullying di sekolah menjadi langkah penting untuk menghindari perilaku yang dapat merugikan proses tumbuh kembang anak.  

    Selain itu, anggaran tersebut juga difokuskan pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, termasuk dukungan hukum dan pemulihan trauma, menjadi salah satu prioritas DP3A.  

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada korban kekerasan, baik dari segi psikologis maupun hukum. Peningkatan anggaran ini memungkinkan kami untuk memperluas cakupan layanan tersebut,” ujar Idham.  

    Dengan peningkatan anggaran ini, DP3A Kutim berencana meningkatkan efektivitas program-program yang sudah berjalan, mempercepat upaya perlindungan anak dan perempuan, serta menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kutim.

    “Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang kami terima digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan yang membutuhkan perlindungan serta dukungan,” tegas Idham.  

    Lebih jauh Idham berharap, dengan alokasi anggaran yang lebih besar ini, DP3A dapat memperkuat upayanya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung hak-hak anak serta perempuan di Kutim. (Adv)