Reporter: Umar Daud | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah berupaya meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Talisayan menjadi Badan Layanan Unit Derah (BLUD).
Hal ini mendapt respon positif anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. Dikatakannya dengan peningkatan status rumah sakit bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pesisir Bumi Batiwakkal.
"Saya sangat apresisasi. Tentu berdampak pada pelayanan kesehatan yang maksimal," katanya, Rabu (20/11/2024).
Menurut Sutami, perubahan status tersebut sangat penting agar pihak rumah sakit bisa mengelola rumah sakit secara mandiri.
Hal ini cukup penting mengingat RSUD Talisayan menjadi sentra layanan kesehatan bagi enam kecamatan di pesisir Berau.
"Jika pelayanannya semakin membaik, maka psien tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di pusat kota Berau," jelasnya.
Tidak hanya status rumah sakit, Sutami pun meminta Pemkab Berau bisa melakukan penyegaran fasilitas kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di sana.
"Ini yang perlu kita fokuskan bagaimana seluruh kebutuhan rumah sakit bisa terpenuhi," imbuhnya.
Ia berharap dengan ditingkatkannya Status RSUD Talisayan menjadi BLUD atau Tipe C ini, pelayanan kesehatan di Wilayah pesisir dapat lebih maksimal.
"Jadi tidak ada lagi pasien yang dirujuk ke Tanjung Redeb, karena RSUD Talisayan sudah bisa menangani sendiri," pungkasnya. (Adv)