Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Satpol PP Balikpapan bakal Tertibkan Algaka Pilkada 24-26 November 2024

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Satpol PP Balikpapan bakal Tertibkan Algaka Pilkada 24-26 November 2024

    PusaranMedia.com

    Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Satpol PP Balikpapan bakal Tertibkan Algaka Pilkada 24-26 November 2024

    Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (Algaka) Pasangan Calon (Paslon) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono mengaku penertiban akan dilaksanakan pada 24-26 November 2024.

    "Pelaksanaan ini kita sudah rapatkan bersama KPU, Bawaslu hingga Panwascam nanti di 24-26 November 2024 kita mulai penertiban atau pembersihan Algaka," ucap Budi, Kamis (21/11/2024).

    Ia mengatakan, penertiban ini akan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.

    "Kita akan melakukan pembersihan Algaka secara menyeluruh di Kota Balikpapan bersama instansi terkait, termasuk di dalam gang kecil," ujarnya.

    Dalam pelaksanaan ini, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan selalu mendukung dan memfasilitasi penyelenggara pesta demokrasi dalam setiap tahapan Pemilu.

    "Dengan waktu tiga hari tersebut, kami pastikan Algaka bersih," ungkapnya.