Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tahun Depan, Pemkab PPU Bakal Daftarkan 5 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati PPU, Zainal Arifin. (Foto: Humas Setkab PPU).

BERITA TERKAIT

    Diskominfo Penajam Paser Utara

    Tahun Depan, Pemkab PPU Bakal Daftarkan 5 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

    PusaranMedia.com

    Pj Bupati PPU, Zainal Arifin. (Foto: Humas Setkab PPU).

    Tahun Depan, Pemkab PPU Bakal Daftarkan 5 Ribu Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan

    Pj Bupati PPU, Zainal Arifin. (Foto: Humas Setkab PPU).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin

    PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan memperkuat jalinan kerja sama terkait perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Benuo Taka. 

    “Hari ini ada pembahasan mengenai penguatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan,” kata Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, Senin (25/11/2024). 

    Ia mengungkapkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU telah mendaftarkan 10 ribu warga yang masuk kategori pekerja rentan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) di 2024.

    Pemkab PPU mengalokasikan anggaran Rp2,016 miliar di APBD 2024 untuk pembayaran iuran atau premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 ribu pekerja rentan. 

    Selain Pemkab PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) juga menanggung pembayaran premi pekerja rentan PPU sebanyak 6 ribu jiwa, sehingga pekerja rentan di PPU yang telah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 16 ribu jiwa.

    “Tahun ini, Pemkab PPU telah mendaftarkan 10 ribu pekerja rentan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial,” ujarnya. 

    Zainal Arifin mengungkapkan, pemerintah daerah juga berencana menambah pekerja rentan yang didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di APBD 2025. 

    “Rencananya di 2025 nanti ada penambahan 5 ribu warga yang masuk kategori pekerja rentan untuk diakomodir di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Adv)