Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

17 Kapal Sitaan Hasil Tindak Korupsi ASABRI Dilelang 

Kepala Pusa Pemulihan Aset (PPA) Elan Suherlan.( Foto : Ainur/Pusaranmedia.com)

Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Supiansyah

SAMARINDA - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan  lelang eksekusi barang sitaan berupa 17 kapal Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT ASABRI (Persero) di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Rabu (30/6/2021).

Menurut Kepala PPA Elan Suherlan, kapal sitaan tersebut hasil dari penyidikan perkara atas nama HH. Pelelangan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 jo. Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 01 Februari 2021 dan pasal 45 KUHAP. 

"HH yang disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI," ungkap Elan.

Pelelangan tersebut, sangat diminati oleh pelelang dari berbagai daerah se-Kaltim. Pelelang yang akan turut dalam kegiatan berjumlah 18 orang. Terkait 17 kapal sendiri, PPA telah memberikan data fisik dan administrasi secara rinci dan transparan. 

Nilai dari seluruh 17 kapal tersebut ialah Rp 94 Miliar dan pelelangan akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda secara online melalui aplikasi Lelang. Sehingga, pelelangan bisa dijamin transparan dan dipublikasikan

"Jadi akan di mulai pada tanggal 2 Juli ini ya. Peserta boleh mengajukan penawaran pukul 13.00 sampai 14.00 WITA melalui aplikasi lelang, dan semoga proses nya bisa berjalan lancar," jelas Elan.

Berimut 17 objek lelang:
 
- 1 unit Kapal Barge ARK 03 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Barge ARK 02 dengan harga limit Rp. 8.090.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Barge ARK 05 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Barge ARK 06 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Noah II dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Noah III dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Noah V dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Noah VI dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Bargo Pasmar 01 dengan harga limit Rp 3.020.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Two dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Three dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Taurians One dengan harga limit Rp 1.780.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Barge ARK 01 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat Noah I dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Barge TBG 306 dengan harga limit Rp 6.170.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Barge TBG 301 dengan harga limit Rp 6.000.000.000,-; 
- 1 unit Kapal Tug Boat TTB 2007 dengan harga limit Rp 3.0730.000.000,-

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    17 Kapal Sitaan Hasil Tindak Korupsi ASABRI Dilelang 

    PusaranMedia.com

    Kepala Pusa Pemulihan Aset (PPA) Elan Suherlan.( Foto : Ainur/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Supiansyah

    SAMARINDA - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan  lelang eksekusi barang sitaan berupa 17 kapal Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT ASABRI (Persero) di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Rabu (30/6/2021).

    Menurut Kepala PPA Elan Suherlan, kapal sitaan tersebut hasil dari penyidikan perkara atas nama HH. Pelelangan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 jo. Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 01 Februari 2021 dan pasal 45 KUHAP. 

    "HH yang disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI," ungkap Elan.

    Pelelangan tersebut, sangat diminati oleh pelelang dari berbagai daerah se-Kaltim. Pelelang yang akan turut dalam kegiatan berjumlah 18 orang. Terkait 17 kapal sendiri, PPA telah memberikan data fisik dan administrasi secara rinci dan transparan. 

    Nilai dari seluruh 17 kapal tersebut ialah Rp 94 Miliar dan pelelangan akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda secara online melalui aplikasi Lelang. Sehingga, pelelangan bisa dijamin transparan dan dipublikasikan

    "Jadi akan di mulai pada tanggal 2 Juli ini ya. Peserta boleh mengajukan penawaran pukul 13.00 sampai 14.00 WITA melalui aplikasi lelang, dan semoga proses nya bisa berjalan lancar," jelas Elan.

    Berimut 17 objek lelang:
     
    - 1 unit Kapal Barge ARK 03 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 02 dengan harga limit Rp. 8.090.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 05 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 06 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah II dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah III dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah V dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah VI dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Bargo Pasmar 01 dengan harga limit Rp 3.020.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Two dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Three dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Taurians One dengan harga limit Rp 1.780.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 01 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah I dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge TBG 306 dengan harga limit Rp 6.170.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge TBG 301 dengan harga limit Rp 6.000.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat TTB 2007 dengan harga limit Rp 3.0730.000.000,-

    17 Kapal Sitaan Hasil Tindak Korupsi ASABRI Dilelang 

    Kepala Pusa Pemulihan Aset (PPA) Elan Suherlan.( Foto : Ainur/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Supiansyah

    SAMARINDA - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan  lelang eksekusi barang sitaan berupa 17 kapal Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT ASABRI (Persero) di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Rabu (30/6/2021).

    Menurut Kepala PPA Elan Suherlan, kapal sitaan tersebut hasil dari penyidikan perkara atas nama HH. Pelelangan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 jo. Nomor : Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 tanggal 01 Februari 2021 dan pasal 45 KUHAP. 

    "HH yang disangka telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI," ungkap Elan.

    Pelelangan tersebut, sangat diminati oleh pelelang dari berbagai daerah se-Kaltim. Pelelang yang akan turut dalam kegiatan berjumlah 18 orang. Terkait 17 kapal sendiri, PPA telah memberikan data fisik dan administrasi secara rinci dan transparan. 

    Nilai dari seluruh 17 kapal tersebut ialah Rp 94 Miliar dan pelelangan akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda secara online melalui aplikasi Lelang. Sehingga, pelelangan bisa dijamin transparan dan dipublikasikan

    "Jadi akan di mulai pada tanggal 2 Juli ini ya. Peserta boleh mengajukan penawaran pukul 13.00 sampai 14.00 WITA melalui aplikasi lelang, dan semoga proses nya bisa berjalan lancar," jelas Elan.

    Berimut 17 objek lelang:
     
    - 1 unit Kapal Barge ARK 03 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 02 dengan harga limit Rp. 8.090.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 05 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 06 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah II dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah III dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah V dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah VI dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Bargo Pasmar 01 dengan harga limit Rp 3.020.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Two dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Three dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Taurians One dengan harga limit Rp 1.780.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge ARK 01 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat Noah I dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge TBG 306 dengan harga limit Rp 6.170.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Barge TBG 301 dengan harga limit Rp 6.000.000.000,-; 
    - 1 unit Kapal Tug Boat TTB 2007 dengan harga limit Rp 3.0730.000.000,-