Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPMPTSP Paser Minta Ketinggian Tower di Sekitar Bandara Paser Dipangkas

Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPMPTSP Paser Minta Ketinggian Tower di Sekitar Bandara Paser Dipangkas

    PusaranMedia.com

    Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    DPMPTSP Paser Minta Ketinggian Tower di Sekitar Bandara Paser Dipangkas

    Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser menemukan menara telekomunikasi berdiri di sekitar wilayah pembangunan bandar udara Paser yang melebihi batas ketinggian yang sudah ditentukan.

    Pembangunan menara telekomunikasi itu dilakukan oleh PT Tower Bersama Group (TBG). Tower dengan ketinggian 72 meter itu berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Padahal berdasarkan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandar udara, hanya memperbolehkan membangun tower telekomunikasi maksimal setinggi 45 meter.

    “Kami bersama PT TBG melakukan rapat bersama secara virtual untuk membahas pembangunan tower telekomunikasi yang melebihi batas maksimal ketinggian, sesuai ketentuan KKOP,” kata Toto Ifrianto, Jumat (6/12/2024).

    Pihaknya menginginkan bangunan tower itu tetap ada karena memiliki dampak positif ke masyarakat sekitar wilayah tersebut. Tapi harus dilakukan pemangkasan terdahulu agar sesuai dengan ketentuan ketinggian yang berlaku.

    "Bagaimanapun juga menara telekomunikasi ini merupakan bangunan kepentingan umum. Kita upayakan tower itu tetap ada dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitarnya,” ucap Dia.

    Toto Ifrianto berharap TBG segera melakukan pemangkasan ataupun cara-cara lainnya untuk mengurangi ketinggian tower tersebut. Sebelum bandara udara di Desa Rantau Panjang mulai beroperasi.

    "Bangunan tersebut harus segera dipangkas dari 72 m menjadi 45 m. Sebelum bandara Rantau Panjang mulai beroperasi,” tandasnya.