Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Penetapan Hasil Akhir Pilgub Kaltim 2024, Paslon Nomor 2 Raih Suara Terbanyak

Pasangan nomor urut 2 Rudy Mas'ud dan Seno Aji Unggul dari pemilihan kepala daerah Kaltim 2024. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - KPU Provinsi Kaltim melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.

Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Forkopimda Kaltim, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2, Bawaslu Kaltim, KPU Kabupaten Kota se-Kaltim, pemantau pemilu, serta sejumlah media.

Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi suara yang mencakup pembacaan dokumen C. Pemberitahuan, D. Kejadian Khusus/Keberatan Saksi, dan Model D Hasil Kabko KWK Gubernur.

Proses ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari KPU Kota Samarinda, dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, hingga diakhiri oleh KPU Kabupaten Kutai Timur.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara yang telah dituangkan dalam MODEL D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR secara resmi menetapkan hasil yakni.

Pasangan Calon Nomor Urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi memperoleh 793.793 suara sah.

Sementara, pasangan Calon Nomor Urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji memperoleh 996.399 suara sah.

Total suara sah yang dihitung berjumlah 1.790.192 suara, sementara suara tidak sah mencapai 921.119 suara.

Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah dalam Pilgub Kaltim 2024 adalah 1.882.391 suara.

Dengan perolehan suara tertinggi, pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, dinyatakan unggul dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.

BERITA TERKAIT

    Politik

    Penetapan Hasil Akhir Pilgub Kaltim 2024, Paslon Nomor 2 Raih Suara Terbanyak

    PusaranMedia.com

    Pasangan nomor urut 2 Rudy Mas'ud dan Seno Aji Unggul dari pemilihan kepala daerah Kaltim 2024. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA - KPU Provinsi Kaltim melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.

    Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Forkopimda Kaltim, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2, Bawaslu Kaltim, KPU Kabupaten Kota se-Kaltim, pemantau pemilu, serta sejumlah media.

    Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi suara yang mencakup pembacaan dokumen C. Pemberitahuan, D. Kejadian Khusus/Keberatan Saksi, dan Model D Hasil Kabko KWK Gubernur.

    Proses ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari KPU Kota Samarinda, dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, hingga diakhiri oleh KPU Kabupaten Kutai Timur.

    Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara yang telah dituangkan dalam MODEL D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR secara resmi menetapkan hasil yakni.

    Pasangan Calon Nomor Urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi memperoleh 793.793 suara sah.

    Sementara, pasangan Calon Nomor Urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji memperoleh 996.399 suara sah.

    Total suara sah yang dihitung berjumlah 1.790.192 suara, sementara suara tidak sah mencapai 921.119 suara.

    Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah dalam Pilgub Kaltim 2024 adalah 1.882.391 suara.

    Dengan perolehan suara tertinggi, pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, dinyatakan unggul dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.

    Penetapan Hasil Akhir Pilgub Kaltim 2024, Paslon Nomor 2 Raih Suara Terbanyak

    Pasangan nomor urut 2 Rudy Mas'ud dan Seno Aji Unggul dari pemilihan kepala daerah Kaltim 2024. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA - KPU Provinsi Kaltim melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.

    Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, Forkopimda Kaltim, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2, Bawaslu Kaltim, KPU Kabupaten Kota se-Kaltim, pemantau pemilu, serta sejumlah media.

    Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi suara yang mencakup pembacaan dokumen C. Pemberitahuan, D. Kejadian Khusus/Keberatan Saksi, dan Model D Hasil Kabko KWK Gubernur.

    Proses ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari KPU Kota Samarinda, dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Paser, Kutai Barat, Berau, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, hingga diakhiri oleh KPU Kabupaten Kutai Timur.

    Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara yang telah dituangkan dalam MODEL D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR secara resmi menetapkan hasil yakni.

    Pasangan Calon Nomor Urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi memperoleh 793.793 suara sah.

    Sementara, pasangan Calon Nomor Urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji memperoleh 996.399 suara sah.

    Total suara sah yang dihitung berjumlah 1.790.192 suara, sementara suara tidak sah mencapai 921.119 suara.

    Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah dalam Pilgub Kaltim 2024 adalah 1.882.391 suara.

    Dengan perolehan suara tertinggi, pasangan calon nomor urut 2, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, dinyatakan unggul dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.