Reporter: Umar Daud | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB - Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kargo bagi pegiat usaha di Bumi Batiwakkal.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama terkait pemeriksaan karantina, pabean, dan keamanan penerbangan kargo serta pos udara di Kabupaten Berau, Senin (9/12/2024).
Penandatanganan SOP dilakukan Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, Direktur Tindakan Karantina Ikan Badan Karantina Pusat, Wahyu Widodo, dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV Tarakan.
Kepala Badan BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin menjelaskan penetapan prosedur ini penting untuk meminimalisir hambatan serta meningkatkan efisiensi dalam penanganan kargo.
"SOP baru ini diyakini dapat ciptakan sistem lebih aman terorganisir dan efisien dalam pengiriman barang ekspor maupun impor," ungkapnya usai penandatanganan.
Ia menekankan, dengan kolaborasi berbagai instansi terkait tentu menciptakan ekosistem logistik yang lebih terintegrasi dan aman.
SOP yang baru ini juga mencakup prosedur rinci terkait pemeriksaan kargo di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang harus dilaksanakan di setiap bandara.
"Untuk mengurangi hambatan di sektor logistik, sekaligus memperkuat pengawasan keamanan penerbangan," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra Setkab Berau, Warji menyampaikan apresiasi atas sosialisasi peraturan karantina dan penandatanganan SOP penerbangan kargo udara untuk barang dan jasa.
Menurutnya, hal ini menandai dimulainya implementasi ekosistem logistik nasional NLE di bandara ini.
"Langkah ini adalah kunci untuk membuka potensi besar daerah kita, mempercepat ekspor, dan memperkuat konektivitas logistik yang lebih efisien," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah menyambut positif sosialisasi ini, dengan harapan bahwa SOP yang telah disepakati antara Karantina, Bea Cukai, dan Keamanan Penerbangan akan mendorong percepatan arus barang dan jasa dari Kabupaten Berau ke pasar global.
Dengan penandatanganan SOP ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan ekosistem logistik yang lebih terintegrasi dan responsif,.
"Akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan memfasilitasi pemasaran potensi lokal ke pasar internasional," tutupnya.