Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

UMK Berau 2025 Ditetapkan Rp4 Juta, Naik 6,5 Persen

Dewan Pengupah Berau foto bersama seluruh unsur terkait pembahasan penetapan UMK Berau (Foto : Umar Daud/pusranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    UMK Berau 2025 Ditetapkan Rp4 Juta, Naik 6,5 Persen

    PusaranMedia.com

    Dewan Pengupah Berau foto bersama seluruh unsur terkait pembahasan penetapan UMK Berau (Foto : Umar Daud/pusranmedia.com)

    UMK Berau 2025 Ditetapkan Rp4 Juta, Naik 6,5 Persen

    Dewan Pengupah Berau foto bersama seluruh unsur terkait pembahasan penetapan UMK Berau (Foto : Umar Daud/pusranmedia.com)

    Reporter : Umar Daud | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB - Dewan Pengupahan Kabupaten Berau menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau Tahun 2025 Rp4.081.396, naik sebesar 6,5 persen dibanding 2024 ini.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari mengatakan meski terdapat dinamika dalam pembahasannya, tapi pihak terkait yang hadir dalam rapat telah sepakat.

    "Alhamdulillah, semua dewan pengupahan sepakat penetapan UMK naik 6,5 persen," katanya. Diketahui UMK Berau 2024 berkisar Rp 3.832.297.

    UMK mulai berlaku mulai Januari 2025 mendatang. Tapi sebelum diberlakukan pada Januari nanti, UMK tersebut akan ditetapkan oleh Gubernur Kaltim paling lambat 18 Desember 2024. "Efektifnya itu diberlakukan pada Januari tahun depan," katanya.

    Ia pun memahami dinamika saat pembahasan dalam menyepakati kenaikan UMK 6,5 persen tersebut. Apalagi, perserikatan buruh dalam rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15 persen.

    Namun, kata Zulkifli, kenaikan 6,5 persen tersebut telah melalui berbagai pertimbangan oleh pemerintah pusat, sehingga Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

    "Itu sudah melalui perhitungan dan pertimbangan berbasis keadilan, baik pekerja maupun pengusaha," jelasnya.

    Untuk UMS Berau yang mencakup sektor pertambangan dan perkebunan belum selesai dibahas. Pembahasannya akan dilanjutkan nanti mengingat perhitungan kenaikannya harus dilakukan dengan cermat.

    "Semoga sudah ada gambarannya, sehingga tanggal 15 nanti sudah ada angka finalnya untuk UMSK," pungkasnya.