Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan dua pria yang diduga sedang menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis pertalite.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menuturkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 10.30 WITA di wilayah Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
“Hari ini sekitar pukul 10.30 WITA, salah seorang anggota kami Kanit Reskrim Batu Sopang meninggal dunia,” kata AKBP Novy Adi Wibowo, saat ditemui di Polser Paser, Selasa (17/12/2024) malam.
Novy menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Polsek Batu Sopang mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil yang mencurigakan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju ke Batu Sopang.
Informasinya, kendaraan tersebut membawa beberapa jeriken BBM ilegal jenis pertalite. Kala itu, dua anggota Unit Reskrim Polsek Batu Sopang mengejar mobil tersebut. Setelah berhenti, kedua petugas kepolisian itu pun berdiri tepat di depan kendaraan itu.
“Kemudian Almarhum Aipda Kiswanto menanyakan muatan barang kendaraan kepada sopir, namun tak direspon. Saat Kanit Reskrim bergerak ke belakang mobil, tiba-tiba datang satu orang dan langsung memukul bagian kepala almarhum Kiswanto,” jelasnya.
Perkelahian keduanya pun tak terhindarkan. Bahkan sempat berguling-guling di lokasi itu. Tak lama, dua orang anggota kepolisian berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat almarhum Kiswanto berdiri dan tiba-tiba langsung terjatuh.
“Pada dasarnya kita tidak menyangka. Dalam kegiatan tadi pagi masih ada beliau dan masih berkomunikasi. Kami merasa trauma, dia juga orang lama di batu Sopang dan orang baik juga. Tidak menyangka hal ini terjadi,” tuturnya.
Sedangkan untuk kedua pelaku, saat ini sudah diamankan dan berada di Mapolres Paser untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka berinisial IN dan SA yang merupakan warga Desa Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kedua tersangka tersebut membawa BBM pertalite Tabalong yang akan disebarkan ke wilayah Batu Sopang. Jumlah jeriken yang dibawa sebanyak 30 buah, 15 diantaranya sudah tersalurkan atau diecer dan masih tersisa 15 jeriken.
“Saat ini untuk barang bukti kendaraan sudah ada di Mako Polres Paser dan tersangka masih proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka belum bisa dipastikan. Apakah pasal BBM ilegal atau pasal penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa. Masih dalam proses pemeriksaan.