Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara digital.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store dan Google Play. Aplikasi ini memprioritaskan tujuh layanan utama dengan target pengembangan kepada 39 layanan.
Kepala ATR/BPN Kutim, Akhmad menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang dipantau langsung oleh Kementerian ATR/BPN pusat dan berlaku secara nasional.
“Sebenarnya ada 39 pelayanan itu. Hanya saja tujuh layanan dulu. Kita bertahap. Ke depan, kita targetkan akan mencapai 39 layanan itu karena ini proses,” ujar Akhmad kepada wartawan.
Layanan yang tersedia kini meliputi pendaftaran peralihan hak karena jual beli, pendaftaran peralihan hak waris, pendaftaran hak tanggungan, Roya (Penghapusan hak tanggungan), pengecekan sertifikat tanah, penerbitan sertifikat pengganti karena hilang atau rusak dan pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum bersertifikat
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diakses melalui App Store https://apps.apple.com/id/app/sentuh-tanahku/id1287142144 dan Google Play https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh&hl=in&gl=US), atau melalui website resmi ATR/BPN RI https://www.atrbpn.go.id.
Menurut Akhmad, sistem digital ini merupakan pengembangan dari layanan berbasis desktop sebelumnya. “Dulu masih versi desktop dan jaringan belum memadai. Sekarang sistemnya berbasis elektronik, lebih efektif. Kita juga membuka kembali layanan-layanan sertifikat secara digital seperti biasanya,” tambahnya.
Selain aplikasi Sentuh Tanahku, ATR/BPN juga menjalankan program sertifikasi tanah wakaf. Akhmad menyebutkan telah menyelesaikan sertifikat tanah wakaf untuk masjid di Sangatta Utara melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Wakaf itu masuk dalam PTSL, dan itu bisa diurus lewat program ini. Sertifikat tanah wakafnya sudah selesai dan tinggal kami serahkan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Sebagai informasi, langkah ini menunjukkan komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan pertanahan, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Indonesia.