Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hingga Triwulan Ketiga 2024, Paser Baru Raih Investasi Sebesar Rp1,99 Triliun 

Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Hingga Triwulan Ketiga 2024, Paser Baru Raih Investasi Sebesar Rp1,99 Triliun 

    PusaranMedia.com

    Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto. (Foto: Istimewa)

    Hingga Triwulan Ketiga 2024, Paser Baru Raih Investasi Sebesar Rp1,99 Triliun 

    Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Paser hingga triwulan ketiga 2024 baru mencapai Rp1,99 triliun. Sedangkan target yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim senilai Rp5,5 triliun.
     
    Kepala DPMPTSP Paser, Toto Ifrianto menuturkan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan nilai investasi di Paser. Salah satunya, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari para pelaku usaha di lingkungan mitra kerja  PT Kideco Jaya Agung.

    “Penyebabnya investasi yang kurang maksimal adalah karena masih belum tertibnya pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)," kata Toto, Kamis (19/12/2024). 

    Realisasi investasi PMDN dan PMA di Paser pada 2022 melampaui target sesuai dengan pembagian target realisasi investasi yang telah ditetapkan  DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, yakni sebesar Rp3.182.081.880.400 mencapai 106 persen dari nilai target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 2.993.181.743.333. Sementara pada 2023, 2023 realisasi Rp 3.626.689.400.000 dari target Rp 3.206.220.844.452. 

    Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Paser, Sutrisno Rohman mengatakan, bahwa pelaku usaha di sektor UMK mempunyai potensi besar untuk mencapai nilai investasi karena mereka juga punya kewajiban untuk menyampaikan LKPM per enam bulan berdasarkan perka BKPM Nomor 5 tahun 2021.

    Namun, sejauh ini masih minim melaporkan LKPM, sehingga kedepan untuk sosialisasi dan Bimtek selain kepada pelaku usaha non UMK juga akan diberikan porsi besar untuk UMK. Dengan harapan ada tambahan dari APBD, karena berdasarkan hasil Rakornas Investasi dan hilirisasi bulan Desember 2024, bahwa DPMPTSP kabupaten tidak ada lagi diberikan dana DAK Non fisik utk 2025.

    “Dana DAK ini untuk kegiatan fasilitasi pelaku usaha baik, UMK maupun non UMK mendapatkan pelatihan tata cara perizinan berusaha dan tata cara penyampaian LKPM,” tutupnya.