Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Kepolisian Resor (Polres) Paser menyampaikan sejumlah kasus kriminal sepanjang tahun 2024. Mulai dari penganiayaan, pembunuhan, curanmor, narkoba hingga perjudian.
Hal itu disampaikan Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo saat Konferensi Pers akhir tahun 2024, di Ruang Rupatama lantai dua Polres Paser, Selasa (31/12/2024).
Sebanyak tujuh kasus menonjol berhasil diungkap Polres Paser. Pertama kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat yang dilakukan MFT (35) terhadap S (34) pada 15 Juni 2024, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim.
Kedua, yakni kasus pembunuhan yang dilakukan A (29) yang membunuh istrinya sendiri, akibat kerap terjadi cekcok dan permintaan cerai. Pembunuhan ini terjadi di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada 13 November 2024.
“Ketiga, Sat Reskrim Polres Paser berhasil membekuk dua orang pelaku yang berinisial EC dan S. Kedua tersangka itu melakukan tindak kriminal pencurian sepeda motor di beberapa wilayah di Kecamatan Tanah Grogot,” imbuhnya.
Keempat adalah pengungkapan kasus tindak pidana judi online. Hal ini dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial BS) dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana judi online setelah tertangkap tangan sedang bermain Qiu-Qiu menggunakan handphone merek Oppo Reno 4.
Kelima, Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan (F) karena telah melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, dengan barang bukti sebanyak 36 paket dengan berat bruto 37,36 Gram.
Kemudian, pembunuhan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam serta gugurnya Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang setelah mendapatkan perlawanan dari pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi pada 17 Desember 2024 lalu.
“Polres Paser terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum (Gakum) terhadap pelanggar hukum. Ada laporan, kami langsung tindaklanjuti,” ucapnya.