Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadwalkan resmi diluncurkan di Kota Samarinda pada 2 Januari 2025 atau Kamis besok.
Menurut Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, Brigjen Anggara Sitompul, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk menyukseskan. Kami berupaya melakukan pendampingan agar program ini berjalan optimal,” ujar Anggara.
Untuk mendukung pelaksanaan program, telah direncanakan pembangunan sembilan dapur sehat di Samarinda. Hingga kini, satu dapur sehat telah tersedia di Kelurahan Air Putih, sementara lainnya masih dalam proses pembangunan dan pengadaan peralatan.
Pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyediakan lahan bagi dapur sehat. Selain itu, keterlibatan pihak swasta dan relawan juga diharapkan untuk mempercepat realisasi program.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak swasta yang bersedia membantu, termasuk melibatkan relawan yang memiliki kemampuan untuk membantu program ini," jelasnya.
Dapur sehat ini dirancang untuk melayani kebutuhan makanan bergizi bagi anak-anak dan kelompok rentan. Setiap dapur akan memiliki 50 orang staf, termasuk kepala dapur, konsultan, ahli gizi, serta tenaga masak dan distribusi.
Kemudian, masyarakat sekitar dapur sehat juga diharapkan aktif terlibat dalam operasional dapur.
Selain membantu produksi makanan, keberadaan dapur ini juga diyakini dapat menggerakkan perekonomian lokal.
“Ini bisa menggerakkan perekonomian di sekitar dapur. Masyarakat harus terlibat untuk memastikan program ini berjalan maksimal,” tambahnya.
Selain membangun infrastruktur dapur sehat, Anggara menyebutkan bahwa mekanisme program juga memungkinkan kerja sama dengan penyedia katering untuk mempercepat distribusi makanan bergizi.
“Tentu ini membutuhkan sinergi. Mekanismenya bisa menggandeng penyedia katering agar percepatan program bisa dilakukan,” ungkapnya.
Pihak swasta atau perorangan dapat menentukan lokasi yang akan digunakan untuk memproduksi makanan dalam program ini.
"Setelah itu, lokasi tersebut akan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan asesmen guna memastikan apakah lokasi yang diajukan sudah memenuhi standar dan sesuai untuk melayani sasaran program," pungkasnya.