Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Selama 2024, Jumlah Kendaraan Baru di Balikpapan Tumbuh hingga 30 Persen

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Selama 2024, Jumlah Kendaraan Baru di Balikpapan Tumbuh hingga 30 Persen

    PusaranMedia.com

    Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Selama 2024, Jumlah Kendaraan Baru di Balikpapan Tumbuh hingga 30 Persen

    Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan  

    BALIKPAPAN - Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengungkapkan jumlah kendaraan baru mengalami pertumbuhan hingga 30 persen pada 2024.  

    "Berdasarkan data Samsat pada 2023, jumlah kendaraan roda dua tercatat sebanyak 17.319 unit. Pada 2024, angkanya melonjak menjadi 21.566 unit, naik sekitar 28,1 persen. Untuk mobil penumpang, dari 7.031 unit pada 2023, meningkat menjadi 9.069 unit di tahun 2024. Bus juga mengalami peningkatan, dari 169 unit menjadi 194 unit. Sementara itu, mobil barang naik dari 1.712 unit menjadi 2.362 unit," jelas kompol Ropiyani, Rabu (1/1/2025). 

    Ia menambahkan, peningkatan jumlah kendaraan baru ini dipengaruhi oleh tingginya jumlah pendatang. Dampaknya, terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas. 

    “Sayangnya, hingga kini belum ada penambahan ruas jalan utama di Balikpapan. Jalan alternatif yang tersedia sebagian besar adalah jalan perumahan, yang penggunaannya membutuhkan izin dari warga setempat,” ujarnya.  

    Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, Kompol Ropiyani mengimbau masyarakat agar memanfaatkan transportasi umum yang telah disediakan pemerintah. 

    “Beban jalan di Kota Balikpapan sudah melebihi kapasitas. Ruas jalan utama yang hanya selebar tujuh meter menjadi tidak memadai untuk menampung pertumbuhan kendaraan yang mencapai 30 persen, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan berat,” ungkapnya.  

    Ia berharap adanya pelebaran jalan, khususnya di kawasan MT Haryono, tidak digunakan untuk keperluan lain seperti area parkir. 

    “Kita juga terus berupaya melakukan penertiban, termasuk bekerja sama dengan institusi terkait, agar kondisi lalu lintas lebih tertata,” katanya. 

    Data pertumbuhan kendaraan ini hanya mencakup kendaraan baru. Kendaraan dengan pelat luar daerah yang didaftarkan ulang di Balikpapan memberikan kontribusi kecil terhadap angka pertumbuhan tersebut. 

    “Kendaraan dengan pelat luar itu hanya sedikit, sehingga tidak terlalu signifikan dibandingkan data kendaraan baru,” pungkasnya.