Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Besok, KPU Kutim akan Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Periode 2025-2030 

Kantor KPU Kutim, Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Politik

    Besok, KPU Kutim akan Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Periode 2025-2030 

    PusaranMedia.com

    Kantor KPU Kutim, Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara. (Foto: Istimewa)

    Besok, KPU Kutim akan Gelar Pleno Penetapan Kepala Daerah Periode 2025-2030 

    Kantor KPU Kutim, Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan kepala daerah terpilih periode 2025-2030, Kamis (09/01/2025). 

    Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA di Hotel Viktoria, Sangatta Utara.  

    Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin menyebutkan rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari Pilkada Serentak 2024.  

    “Penetapan ini adalah bentuk komitmen KPU dalam menjalankan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Kami mengundang semua pihak terkait, termasuk media, untuk menyaksikan momen penting ini,” ujar Siti.

    Rapat pleno ini digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang tata cara rekapitulasi hasil pemilu dan penetapan hasil pemilihan.  

    Berdasarkan jadwal yang diterima, acara akan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan laporan pelaksanaan Pilkada oleh KPU. 

    Selanjutnya, akan dilakukan pembacaan Surat Keputusan penetapan hasil Pilkada dan penyerahan kepada pasangan calon terpilih.  

    Dua pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada Kutim 2024 dijadwalkan hadir dan memberikan sambutan. 

    Selain itu, acara ini juga akan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPRD, Kapolres Kutim, perwakilan pemerintah daerah, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).