Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Proyek pembangunan toko dan kantor di Jalan Abul Hasan, tepat di samping Toko Elektronik Surya Phone, menuai kritik lantaran mencemari trotoar.
Timbunan tanah dari proyek tersebut mengotori fasilitas umum (fasum), sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan meskipun proyek tersebut telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai aturan, namun aspek kebersihan lingkungan masih kerap kali diabaikan.
“IMB mereka bagus dan taat perizinan, tapi pekerjaan seperti membawa atau membuang tanah dari lokasi sering meninggalkan tumpahan tanah di trotoar dan bahu jalan. Itu mengotori lingkungan,” ujar Andi Harun.
Atas hal ini, Andi Harun menegur pihak terkait serta mengimbau semua pihak untuk menjaga kebersihan kota. Ia juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk memastikan kebersihan trotoar setelah proyek selesai.
“Secara fisik bangunan terlihat bagus, tapi finishing-nya kurang sempurna karena tidak dibersihkan, seperti percikan aspal atau cat. Jadinya tampak kurang rapi,” jelasnya.
Selain persoalan trotoar, orang nomor satu di Samarinda ini juga meninjau kondisi elevasi Sungai Karang Mumus (SKM) di kawasan Jalan Agus Salim, di mana ditemukan genangan air sepanjang 30 hingga 40 meter di tikungan antara Jalan Tarmidi dan Jalan Agus Salim. Genangan ini disebabkan oleh luapan drainase saat level SKM meningkat.
“Saat elevasi SKM naik, ditambah pasang Sungai Mahakam, kita masih mendapati genangan. Ini masalah drainase yang harus segera ditangani,” jelas Andi Harun.
Untuk mengatasi hal ini, ia memerintahkan solusi jangka pendek berupa pengangkatan sedimentasi di area drainase agar tidak terjadi luapan air saat pasang.
"Kita harus memastikan air limbah dari darat tetap terbuang ke sungai meski saat level air sungai naik,” pungkasnya.