Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Masuk Tahun Keempat, Rumah Adat Kuta Belum juga Rampung 

Rumah Adat Kuta hanya mendapat alokasi anggaran Rp 1,4 miliar untuk lanjutan pembangunannya tahun ini. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Masuk Tahun Keempat, Rumah Adat Kuta Belum juga Rampung 

    PusaranMedia.com

    Rumah Adat Kuta hanya mendapat alokasi anggaran Rp 1,4 miliar untuk lanjutan pembangunannya tahun ini. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

    Masuk Tahun Keempat, Rumah Adat Kuta Belum juga Rampung 

    Rumah Adat Kuta hanya mendapat alokasi anggaran Rp 1,4 miliar untuk lanjutan pembangunannya tahun ini. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Supiansyah 

    PENAJAM - Memasuki tahun keempat, pembangunan Rumah Adat Kuta tak kunjung rampung. Rumah adat suku Paser ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2018. Namun, tahun 2019 dan 2020 tidak lanjutkan pembangunannya lantaran anggarannya tidak diakomodir di APBD.

    Perencanaan pembangunan rumah adat seluas 80x100 meter per segi dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Namun, di APBD 2018 hanya dialokasikan Rp 2,7 miliar sehingga hanya menutupi bangunan 60x40 meter per segi. 

    Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pkerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU Ricci Firmansyah mengatakan, pembangunan Rumah Adat Kuta akan dilanjutkan tahun ini. Anggaran lanjutan pembangunan yang dialokasikan di APBD 2021 hanya Rp 1,4 miliar. Anggaran terbatas tersebut belum memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang ada dalam perencanaan.

    “Dalam waktu dekat akan dimulai pengerjaan lanjutan pembangunan Rumah Adat Kuta,” kata Ricci pada media ini, Minggu (4/7/2021). Ia menerangkan, anggaran Rp 1,4 miliar tersebut untuk menyelesaikan interior bangunan tersebut. “Fokusnya hanya untuk fungsionalkan bangunan yang ada. Jadi, hanya pemasangan dinding, keramik, plafon, gapura dan ornamen yang dibutuhkan bangunan,” jelasnya.

    Lembaga Adat Paser (LAP) PPU pun sempat menyoroti pembangunan rumah adat tersebut. Karena sampai saat ini belum diselesaikan sesuai dengan perencanaan. Bangunan yang ada saat ini hanya  60x40 meter per segi. Sementara perencanaannya 80x100 meter per segi.

    Lembaga adat berharap anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan full design agar pembangunannya cepat selesai. Ricci mengungkapkan, setiap tahun DPUPR mengajukan lanjutan pembangunan rumah adat tersebut. Namun, dua tahun tak terakomodir. Sedangkan tahun ini yang dialokasikan anggarannya hanya Rp 1,4 miliar.

    “Setiap pengajuan kami saat pembahasan APBD, itu full design. Tapi, kita kerjakan sesuai anggaran yang ada di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran). Untuk tahun depan, kami akan ajukan lagi lanjutan pembangunannya,” tandasnya.