Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

KPU Tetapkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2025-2030

Rapat pleno terbuka di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Advertorial

    KPU Tetapkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2025-2030

    PusaranMedia.com

    Rapat pleno terbuka di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    KPU Tetapkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2025-2030

    Rapat pleno terbuka di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan  

    BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Balikpapan terpilih periode 2025-2030. 

    Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025) malam.  

    Acara penetapan berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, serta sejumlah instansi turut hadir menyaksikan momen penting tersebut. 

    Sebagai bentuk apresiasi, KPU juga mengundang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Balikpapan atas kontribusi mereka dalam menyukseskan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  

    Meski menjadi momen berbahagia bagi pasangan calon nomor urut satu, acara ini tidak dihadiri oleh pasangan calon lainnya. 

    Kendati demikian, rapat pleno berjalan lancar sesuai agenda dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kota Balikpapan, sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan jalannya acara.  

    Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono membacakan Surat Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2025. 

    Surat ini memuat dasar hukum dan keputusan penetapan pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.  

    "Berdasarkan hasil rapat pleno, pasangan nomor urut satu Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo memperoleh 177.290 suara atau 59,27 persen dari total suara sah. Dengan ini, pasangan tersebut ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2025-2030," ucap Prakoso.  

    Penetapan ini mengacu pada Pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Penetapan resmi diumumkan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.02 WITA, dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut.  

    Dengan perolehan suara yang dominan, pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo dipercaya untuk memimpin Kota Balikpapan selama lima tahun mendatang. 

    Keduanya diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Balikpapan, dengan visi dan program kerja yang telah dijanjikan selama masa kampanye.  

    Penetapan ini menjadi langkah awal bagi pasangan terpilih untuk mempersiapkan diri menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kesejahteraan di kota yang dikenal sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).  (Adv)