Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pertamina Siap Tanggung Jawab ke Pembudi Daya Kerang Dara, Jika Terbukti Cemari Pesisir Laut Muara Badak

Mediasi pembudi daya kerang dara dengan PT PHSS (Foto: Dok. FKDM Muara Badak)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pertamina Siap Tanggung Jawab ke Pembudi Daya Kerang Dara, Jika Terbukti Cemari Pesisir Laut Muara Badak

    PusaranMedia.com

    Mediasi pembudi daya kerang dara dengan PT PHSS (Foto: Dok. FKDM Muara Badak)

    Pertamina Siap Tanggung Jawab ke Pembudi Daya Kerang Dara, Jika Terbukti Cemari Pesisir Laut Muara Badak

    Mediasi pembudi daya kerang dara dengan PT PHSS (Foto: Dok. FKDM Muara Badak)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin 

    TENGGARONG - Petani yang tergabung dalam Persatuan Budi Daya Kerang Dara di Muara Badak mendatangi PT PHSS untuk kembali melakukan mediasi dan menuntut hak mereka, Jumat (10/1/2025) pukul 01.30 WITA dini hari tadi. 

    Mediasi berlangsung di Gedung Rapat PT PHSS dan selesai sekitar pukul 04.50 WITA. Mediasi turut dihadiri pihak PT PHSS, Polres Bontang, Polsek Muara Badak dan petani budi daya kerang dara. 

    Ketua Persatuan Budi Daya Kerang Dara Muara Badak, M Said dalam mediasi tersebut menjabarkan kerugian yang dialami pihaknya. Total ada 299 orang yang terdata tidak bisa panen kerang dara dan kehilangan sumber mata pencariannya. 

    Sekitar 700 ton kerang dara mati karena diduga akibat limbah yang mencemari pesisir laut Muara Badak. Said menyebut, pihaknya menuntut agar PT PHSS bisa bertanggungjawab dan segera memberikan kepastian. 

    “Ratusan orang terdampak dan kami minta tanggung jawab dalam bentuk tunai bukan berupa barang dalam penanggulangan dampak sosial ini. Kami harap per kepala Rp10 juta untuk sementara ini,” sebut Said. 

    Yusuf dari persatuan yang sama juga menyampaikan pernyataan telah melakan mediasi beberapa kali, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Persoalan ini juga cukup ramai diperbincangkan di jagat maya.  

    Yusuf menegaskan hanya ingin tuntutan mereka bisa segera dijawab PT PHSS. Sebab, pemasukan para pembudi daya hanya dari hasil penjualan kerang dara. Terlebih, para petani juga harus melunasi utang di bank yang dipakai sebagai modal usaha. 

    “Kerang dara itu mampu menetralisir limbah, ketika ada kematian besar-besaran, berarti ekosistem tidak baik-baik saja,” tegasnya. 

    Perwakilan PT PHSS, Iva Kurnia Mahardi mengatakan pihaknya membutuhkan hasil sampling terlebih dulu guna memastikan kebenaran tercemarnya air laut akibat limbah perusahaan yang menjadi tuduhan para pembudi daya kerang dara. 

    Ia mengaku PHSS bersedia bertanggung jawab jika memang benar terbukti telah mencemari pesisir laut dari hasil limbah pengeboran. 

    Namun, jika hasil sampling tidak menunjukkan adanya kesalahan dan murni sebuah musibah, maka PT PHSS juga akan tetap memberi dukungan berupa tali asih sesuai angka yang ditetapkan oleh Pemkab Kukar. 

    “Harus ada dasar untuk tindak lanjut, karena merupakan acuan dari perusahaan. Apabila benar terbukti, kami akan bertanggung jawab,” tuturnya. 

    “Untuk tali asih sama halnya seperti perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di sekitar dan memberi bantuan kepada lokasi yang terkena musibah,” timpalnya. 

    Atas hasil mediasi tersebut, para pembudidaya sepakat dan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dengan membubarkan masa aksi.