Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur bergerak cepat menanggapi keluhan warga Sangatta Utara terkait sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg.
Selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (9-11) Januari, tim Disperindag melakukan pengawasan langsung ke pangkalan-pangkalan di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.
Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, menegaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar tanpa adanya penyimpangan.
“Kita kawal pembongkarannya di pangkalan agar tidak ada permainan distribusi yang merugikan masyarakat,” jelasnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Ia mengimbau masyarakat untuk membeli gas subsidi di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp22.500.
Namun, ia juga menjelaskan adanya toleransi harga hingga Rp27.500 untuk wilayah terpencil karena tambahan ongkos angkut.
Pangkalan resmi yang direkomendasikan meliputi beberapa lokasi strategis di Sangatta, seperti pangkalan Arifin di Jalan APT Pranoto, pangkalan Sinar Demak, pangkalan Efendi di depan BRI Teluk Lingga, dan pangkalan lain di Pasar Sangatta Lama, Jalan Sepakat, serta Perumahan Lembah.
Menurut Nora, kelangkaan gas sebenarnya tidak terjadi. Distribusi dari Samarinda berjalan lancar. Namun, masalah muncul akibat oknum pangkalan yang menjual di atas HET atau memprioritaskan pengecer.
Dalam pengawasan, tim Disperindag menemukan pangkalan yang menjual gas hingga Rp30 ribu. Sebagai sanksi, agen memberikan skorsing selama satu bulan.
“Pemerintah daerah tidak punya kewenangan menjatuhkan sanksi langsung. Kami hanya merekomendasikan agar oknum yang nakal diberi tindakan tegas, mulai dari skorsing hingga pencabutan izin permanen oleh Pertamina,” tegas Nora.
Pengawasan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Erwin Pratama, didampingi JF Pengawas Perdagangan, Donny, serta Tim PPDN.
Langkah ini, Nora berharap dapat memastikan gas melon tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.