Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tarif Parkir City Centrum dan Big Mall Samarinda Naik, Pengunjung Dibuat Kaget

Tarif parkir di City Centrum melonjak hingga Rp14 ribu (foto : Ayu/Pusaranmedia. com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Tarif Parkir City Centrum dan Big Mall Samarinda Naik, Pengunjung Dibuat Kaget

    PusaranMedia.com

    Tarif parkir di City Centrum melonjak hingga Rp14 ribu (foto : Ayu/Pusaranmedia. com)

    Tarif Parkir City Centrum dan Big Mall Samarinda Naik, Pengunjung Dibuat Kaget

    Tarif parkir di City Centrum melonjak hingga Rp14 ribu (foto : Ayu/Pusaranmedia. com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Kenaikan biaya parkir di City Centrum dan Big Mall Samarinda pada awal tahun ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan roda dua yang merasa tarifnya melonjak drastis.

    Agustina (22), pengunjung City Centrum mengaku terkejut saat harus membayar tarif sebesar Rp14 ribu untuk kendaraan roda dua setelah parkir selama empat jam. “Ketika saya tanya petugas parkir, memang baru naik di tahun ini. Alasannya sesuai kebijakan Dinas Perhubungan,” katanya.

    Sebelumnya, tarif parkir maksimal di City Centrum dan Big Mall untuk kendaraan roda dua hanya sebesar Rp12 ribu, sehingga kenaikan tersebut memicu keluhan dari pengunjung. 

    Peningkatan ini berlaku progresif, sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.11.33/440/HK-KS/XII/2024.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan, kenaikan tarif parkir ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

    "Semakin banyak parkir kendaraan maka PAD kita akan semakin tinggi,” kata Manalu. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 500.11.33/440/HK-KS/XII/2024. 

    "Keputusan ini diberlakukan mengingat tingginya intensitas pengunjung parkir di kedua pusat perbelanjaan tersebut. Dengan memiliki kendaraan pribadi maka parkirnya harus seperti ini,” jelasnya.

    Ia menambahkan, City Centrum dan Big Mall adalah dua mall pertama di Samarinda yang telah memenuhi ketentuan sebagai pemilik parkir progresif dengan izin Online Single Submission (OSS) dan fasilitas parkir yang sesuai standar.

    Sementara evaluasi fasilitas parkir di pusat perbelanjaan lainnya masih terus dilakukan. Samarinda Central Plaza (SCP) misalnya, masih membutuhkan uji fasilitas sprinkle, sementara Mall Lembuswana perlu melengkapi marka parkir sebelum dapat mengikuti kebijakan serupa.

    "Baru City Centrum dan Big Mall yang taat terhadap aturan sebagai pemilik parkir progresif,” pungkasnya.