Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Puluhan anggota Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Mereka menuntut pengusutan dugaan maladministrasi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Berau dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal.
Korlap aksi, Marinus Oki mengungkapkan ada indikasi kecurangan terkait penerbitan surat keputusan kenaikan tarif air yang diduga ditandatangani Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Namun, Bupati sendiri telah menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut. “Bupati Berau menyatakan tidak pernah menandatangani surat keputusan itu. Lalu, siapa yang berani memalsukan tanda tangan dan memberatkan rakyat? Ini adalah kejahatan serius yang harus diusut tuntas,” tegas Oki.
Meski kebijakan kenaikan tarif air telah dibatalkan dan akan dikaji ulang, Oki menyatakan praktik maladministrasi ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap integritas Pemerintah Kabupaten Berau.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan tarif, tetapi soal keadilan dan transparansi yang menjadi hak masyarakat Kabupaten Berau,” tambahnya.
KPMKB meminta Kejati Kaltim segera mengambil tindakan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jika perlu, aksi lebih besar akan kami lakukan,” tegasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, memastikan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan secara mendalam atas dugaan maladministrasi tersebut.
“Kami menerima laporan dan bukti yang disampaikan teman-teman KPMKB. Kami akan menindaklanjuti dengan serius aspirasi teman-teman, karena memang ada indikasi maladministrasi terjadi,” ucap Toni.
Ia juga menjelaskan proses penyelidikan akan segera dilakukan dan tidak memakan waktu lama. Beberapa bukti yang telah diterima akan menjadi dasar penyelidikan awal.
“Saat ini juga, pasti akan kami proses berdasarkan laporan yang telah kami terima,” singkatnya.