Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) merencanakan pemekaran wilayah Balikpapan Utara di tahun ini.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman mengungkapkan pemekaran ini sudah tidak bisa terbantahkan dengan kondisi dan situasi yang ada.
"Sekarang eksisting di Kecamatan Balikpapan Utara, khususnya di Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang itu sudah sangat sesak," ucap Fadli, Senin (20/1/2025).
Ia mengatakan, idealnya jumlah penduduk dalam satu Rukun Tetangga (RT) berjumlah 300 Kartu Keluarga (KK).
"Sesuai dengan aturan, satu RT itu jumlah KK kurang lebih 300. Tapi, ada RT di tempat kami itu jumlahnya 400 sampai 700 KK dalam satu RT," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, pemekaran ini juga dalam rangka untuk menopang Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Saat ini IKN hanya ditopang satu provinsi, idealnya ditopang tiga provinsi. Jadi kemungkinan besar kita akan membuka dua kelurahan baru yang ada di Kecamatan Balikpapan Utara," terangnya.
Bahkan, dikatakannya, tidak menutup kemungkinan akan menambah satu hingga dua kecamatan baru.
"Di Balikpapan Utara jumlah RT ada 394, dengan jumlah warga kurang lebih 196.000 jiwa. Apalagi saat Pemilihan Legislatif (Pileg), ada 11 kursi di sana. Sehingga sangat berpotensi untuk kita mekarkan," jelasnya.
Kata dia, Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan akan menggodok pemekaran ini. Termasuk, Kelurahan Karingau yang ada di Kecamatan Balikpapan Barat mau dipindahkan ke Kecamatan Balikpapan Utara.
"Mudah-mudahan di tahun ini sudah ada titik terang terkait pemekaran, yang pastinya pemekaran yang kami lakukan mulai di tingkat RT, kelurahan, dan kemungkinan besar akan diikuti tingkat kecamatan," tuturnya.
Ditegaskannya, prinsip pemekaran untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik kedepannya.
Kendati demikian, ia belum mengetahui nama atau bocoran alus terkait nama kecamatan baru tersebut.
"Belum tahu kita, bisa saja Utara Maju atau Mandiri nggak apa-apa, terserah lah aja nanti sesuai kesepakatan dari pimpinan kita di atas," katanya.
Di sisi lain, diungkapkannya pemekaran ini bukan juga terfokus di wilayah utara. Tapi di seluruh tingkat RT se-Balikpapan.
"Sudah wajib itu, kalau pemekaran RT sudah tercium memang akan dilakukan pemekaran bukan hanya di utara, tapi semua kecamatan di Kota Balikpapan," bebernya.