Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Empat Kelurahan Baru di Balikpapan Utara Bakal Dimekarkan

Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli saat diwawancarai usai RDP bersama Komisi I DPRD, Senin (20/1/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Empat Kelurahan Baru di Balikpapan Utara Bakal Dimekarkan

    PusaranMedia.com

    Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli saat diwawancarai usai RDP bersama Komisi I DPRD, Senin (20/1/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Empat Kelurahan Baru di Balikpapan Utara Bakal Dimekarkan

    Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli saat diwawancarai usai RDP bersama Komisi I DPRD, Senin (20/1/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli membenarkan ada kajian pemekaran di wilayah utara Kota Balikpapan pada 2025 ini.

    "Kita memang konsen pemekaran satu wilayah utara. Kita sudah informasikan ke Komisi I DPRD Balikpapan bahwa pemekaran ini harus dimulai di kelurahan dulu," ucap Zulkifli usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/1/2025).

    Ia mengatakan untuk membentuk kecamatan baru harus ada lima kelurahan di wilayahnya.

    "Minimal lima kelurahan yang berusia lima tahun, sehingga tidak boleh hasil pemekaran menjadi wilayah yang dimekarkan. Jadi kecamatan yang baru dimekarkan harus meliputi wilayah-wilayah yang sudah ada saat ini," bebernya.

    Untuk itu, kata dia, untuk pemekaran ini ada teknis dari setiap kajian akademik secara keseluruhan.

    "Jadi kajian wilayah, pemerintahan akan membuat peta pembagian wilayah itu. Namun kajian secara utuhnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), minimal wilayahnya harus lima," jelasnya.

    Dengan demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam membentuk kecamatan baru diperlukan empat kelurahan baru.

    Kini, Kecamatan Balikpapan Utara memiliki enam kelurahan, yakni Kelurahan Gunung Samarinda, Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak, Batu Ampar, Graha Indah, dan Graha Indah.

    Dalam RDP Komisi I DPRD Balikpapan bersama Zulkifli dan enam Camat Balikpapan juga membahas tentang pelayanan, percetakan Kartu Tanda Pengenal (KTP) di kecamatan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga pemilihan ketua RT serentak di tahun ini.