Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Seorang wanita berinisial YAN (37), warga Desa Sei Pancang, Sebatik Utara, diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut diduga diterimanya sebagai upah memijat dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba asal Malaysia berinisial KEN.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas, IPDA Zainal Yusuf mengatakan penangkapan YAN bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai yang bersangkutan menyimpan dan menguasai narkotika.
"Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan perempuan sesuai ciri-ciri yang dilaporkan sedang berjalan di Jalan Hasanuddin, Desa Sei Pancang, Sebatik Utara pada Selasa (21/1/2025) sore," ujar Zainal.
Saat diamankan, YAN bersikap kooperatif dan petugas melakukan pemeriksaan badan yang dilakukan oleh personel Polwan.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat sekitar 2,76 gram.
Sabu itu disembunyikan di dalam gulungan rambut YAN yang diikat dengan karet rambut berwarna cokelat. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa sabu tersebut merupakan pemberian dari KEN, seorang perempuan yang berstatus DPO narkoba asal Sungai Melayu, Malaysia.
"Pelaku mengaku bahwa sabu itu diberikan sebagai imbalan setelah memijat KEN. YAN sendiri adalah seorang tukang pijat keliling yang biasa dipanggil ke wilayah Sungai Melayu. Dia mengaku tidak membeli sabu tersebut, hanya menerimanya secara cuma-cuma sebagai bentuk upah. Pelaku juga mengakui dirinya hanya pengguna, bukan pengedar," jelas Zainal.
YAN kini telah diamankan di Mako Polres Nunukan bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Nunukan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Zainal mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan narkotika.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kami memberantas jaringan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan," pungkasnya.