Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Samarinda Theme Park Picu Kemacetan di Jalan DI Panjaitan, Dishub Langsung Tindak Tegas

Pengelola Samarinda Them Park diminta Dishub Samarinda untuk segera atur parkir dan urus izin operasional (foto : Dishub Samarinda)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Samarinda Theme Park Picu Kemacetan di Jalan DI Panjaitan, Dishub Langsung Tindak Tegas

    PusaranMedia.com

    Pengelola Samarinda Them Park diminta Dishub Samarinda untuk segera atur parkir dan urus izin operasional (foto : Dishub Samarinda)

    Samarinda Theme Park Picu Kemacetan di Jalan DI Panjaitan, Dishub Langsung Tindak Tegas

    Pengelola Samarinda Them Park diminta Dishub Samarinda untuk segera atur parkir dan urus izin operasional (foto : Dishub Samarinda)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Samarinda Theme Park yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan menjadi sorotan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan penertiban parkir di kawasan tersebut pada Minggu (26/1/2025) malam.

    Penertiban dilakukan setelah Dishub Samarinda menerima laporan masyarakat terkait kemacetan di sekitar kawasan Samarinda Theme Park.  Kemacetan ini disebabkan oleh kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan di badan jalan akibat lahan parkir di kawasan tersebut penuh, terutama pada hari libur ketika jumlah pengunjung membludak. 

    Kondisi ini diperparah oleh keberadaan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi saat area parkir tidak lagi mampu menampung kendaraan.  Para jukir liar tersebut mengarahkan pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di tepi jalan, yang akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas.

    Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu memastikan Samarinda Theme Park hingga kini belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi, termasuk izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari kementerian. 

    Ia menegaskan Jalan DI Panjaitan adalah jalan nasional yang harus bebas dari hambatan lalu lintas.

    "Memang betul mereka belum mengantongi izin sama sekali, Andalalin juga tidak ada. Apalagi di sana jalan nasional," ungkap Manalu, Senin (27/1/2025).

    Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda melalui Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) langsung turun ke lokasi untuk menertibkan parkir liar. Dalam penertiban tersebut, petugas menggembosi tiga ban mobil yang parkir sembarangan.

    "Kami tindak semua parkir-parkir kendaraan yang berada di luar kawasan itu. Ini juga peringatan terakhir. Jika masih ada pelanggaran, sanksi akan terus kami terapkan," tegasnya.

    Kepala Seksi (Kasi) Parkir Dishub Samarinda, Duri meminta pihak pengelola untuk segera mengatur parkir kendaraan pengunjung agar tidak memicu kemacetan.

    Namun penertiban ini tidak berjalan mulus, dishub Samarinda sempat mendapat protes dari oknum jukir liar. 

    Samarinda Theme Park yang menjadi destinasi wisata baru di kota ini diharapkan segera melengkapi izin operasionalnya agar tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas di jalan nasional.

    "Kami meminta pengelola memastikan tidak ada lagi kendaraan yang diparkir sembarangan di tepi jalan, terutama karena jalan ini merupakan jalan nasional," pungkasnya.