Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Banjir yang terjadi di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Balikpapan sudah memasuki tahun kedua.
Hingga kini, belum ada langkah nyata dari unsur terkait maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mengatasi genangan banjir yang terdampak sekitar 30 rumah warga.
Banjir tersebut akibat adanya pengelupasan lahan dari pengembang Daun Village yang bersebelahan dengan GPA. Kedua pengembang ini tetap kukuh pada pendiriannya, sehingga tidak mau disalahkan.
Catatan Pusaranmedia.com, Komisi III DPRD Balikpapan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada 18 Juli 2023. Kala itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.
Kemudian wakil rakyat dari parlementeria memediasi pihak terkait bersama warga dan dihadiri Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Kesepakatannya, kedua belah pihak diminta untuk membuat dua bendali di kawasan Daun Village dan GPA. Namun, lagi-lagi mental begitu saja. Akhirnya, Pemkot Balikpapan memberikan bantuan berupa mesin penyedot air untuk mengurangi genangan setinggi orang dewasa itu.
Seluruh wakil rakyat juga turut membantu bersuara untuk menyelesaikan persoalan ini, dari Komisi III hingga perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan.
Bahkan mantan Anggota DPRD Balikpapan, Pantun Gultom juga bersuara keras. Termasuk membawa masalah ini ke tanah hukum. Salah satunya warga yang terdampak melaporkan masalah ini ke Polda Kaltim.
Begitu juga dengan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Japar Sidik. Dirinya bolak-balik untuk mencoba mencari jalan tengah masalah ini. Kedua pengembang bersepakat berdamai dan akan menyelesaikan persoalan ini.
Tak berselang lama, pada 27 November 2023, muncul kembali suara kepedulian. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Balikpapan mengkritisi Pemkot Balikpapan yang belum menuntaskan persoalan banjir di perumahan GPA.
Di 2024, kabar banjir di perumahan GPA telah hilang. Mungkin saja persoalannya telah selesai dan sudah tidak ada lagi banjir.
Namun, suara itu muncul kembali. Kali ini giliran yang mengatasnamakan Kuasa Hukum warga Perumahan GPA.
Kuasa Hukum warga GPA, Zakaria menyampaikan banjir tersebut yang terjadi sejak 20 Juni 2023 masih terjadi hingga saat ini.
"Kondisi kawasan yang terdampak banjir sangat memperihatinkan, genangan air setinggi kurang lebih dua meter bercampur lumpur dan limbah rumah tangga," ucap Zakaria dalam keterangan press release, Senin (27/1/2024).
Kata dia, warga masih menunggu langkah konkrit Pemkot Balikpapan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Hingga saat ini pengembang perumahan daun village masih melakukan land clearing dan cut and fill banhkan pondasi yang di bangun sudah setinggi atap di perumahan GPA," bebernya.
Karena itu, Kuasa Hukum warga Perumahan GPA ini menyoroti sikap berbeda Pemkot Balikpapan dalam mengambil tindakan terhadap pengembang perumahan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Pemkot Balikpapan tebang pilih dalam menertibkan pengembang nakal. Green Valey 2 ditutup oleh pemerintah kota dengan alasan tidak memiliki izin. Tapi kenapa perumahan Daun Village tidak di lakukan hal yang sama?," jelas Zakaria.
Ia mengungkapkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan pada 2 Juli 2024 telah mengeluarkan intruksi kepada PT Mulia Alam Raya sebagai kontraktor Daun Village. Instruksi itu pada intinya wajib memperhatikan aliran air dan pihak Daun Village juga membuat surat pernyataan. Salah satu poinnya akan mengakomodir tata aliran yang masuk dan keluar.
"Pada pion terkahir juga di tegaskan izin akan dibatalkan jika pengembang tidak melakukan hal tesebut," ungkapnya.
Menurut Zakaria, seharusnya Pemkot Balikpapan berani mengambil tindakan serupa pada Daun Village yang sudah jelas mengabaikan intruksi dari Disperkim Balikpapan.
"Pada Jumat 24 januari 2025, kami mendatangi kantor Disperkim Balikpapan untuk meminta klasifikasi, namun Pak Kadisperkim tidak berada di tempat," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri juga mengetahui permasalahan banjir di Perumahan GPA. Namun dirinya belum mengetahui update kembali terhadap kondisi dan situas di lapangan.
"Nanti saya koordinasi dulu dengan pemerintah setempat, lurah atau camatnya," jelasnya.