Reporter : Umar Daud | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB - Maraknya aktivitas kapal lengkong dengan jaring besar untuk menangkap ikan di perairan pesisir selatan Kabupaten Berau semakin menjadi perhatian.
Kepala Kampung (Kakam) Talisayan, Ali Wardhana menyoroti dampak negatif dari aktivitas kapal lengkong yang menggunakan alat tangkap industri terkini.
Dirinya menganggap kapal lengkong dengan alat tangkapnya itu bisa membahayakan kelangsungan hidup terumbu karang. Ini juga berdampak pada hasil tangkapan nelayan kecil yang semakin menurun.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak dari penggunaan kapal dengan jaring besar terhadap nelayan kecil setempat.
Apalagi, kata dia, peran pemerintah kampung hingga kabupaten sangat terbatas, sehingga masalah ini terus berkembang.
"Secara regulasi perikanan, pemerintah kampung bahkan kabupaten tidak punya kewenangan sama sekali untuk izin tangkap dan segala macamnya," ucapnya, Jumat (31/1/2025).
Menurut Ali, keberadaan kapal lengkong telah mendapatkan izin legal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bahkan dari pusat.
Dengan kehadiran kapal lengkong, ini sangat mengganggu aktivitas para nelayan kecil di Talisayan yang bergantung pada tangkapan ikan sehari-hari.
"Itu menjadi keluhan para nelayan kecil disini. Apalagi kapal tersebut sudah dapat izin legal dari provinsi Kalimantan Timur," ungkapnya.
Ali pun berharap agar pemerintah pusat dan provinsi dapat mengambil langkah lebih serius dalam mencari solusi yang berpihak pada nelayan kecil.
Lanjut dia, adanya batasan area jalur tangkap ikan ini akan memberi kemudahan untuk nelayan kecil dalam mencari hasil laut.
"Kami dari pemerintah kampung tidak bisa menindaklanjuti secara langsung. Kami hanya bisa melaporkan saja. Makanya, pemerintah pusat dan provinsi harus turun tangan untuk menemukan jalan keluar yang adil bagi nelayan kecil," tutupnya.