Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD untuk kepesertaan BPJS Kesehatan tetap dilanjutkan di tahun ini.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran PBI APBD di tahun ini sebesar Rp35,2 miliar.
“Di APBD 2025 tetap dialokasikan anggaran PBI APBD kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar Rp35,2 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, Minggu (2/2/2025).
Besaran anggaran bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Benuo Taka sesuai dengan usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU. Anggaran PBI APBD tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu hanya Rp34 miliar.
Anggaran PBI APBD mengalami peningkatan lantaran diproyeksikan adanya penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dicover pemerintah daerah.
“Anggarannya bertambah di tahun ini karena ada proyeksi jumlah warga yang ditanggung pemerintah daerah juga bertambah di tahun ini,” ujarnya.
Program PBI APBD untuk kepesertaan BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi warga PPU yang tidak tercover di PBI APBN. Karena, PBI APBN yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Sedangkan PBI APBD diperuntukkan bagi warga PPU tanpa memandang status ekonomi. Artinya, warga mampu dan kurang mampu tetap diakomodir di program PBI APBD.
Pemerintah daerah tetap mempertahankan program PBI APBD tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian terkait dengan layanan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah daerah mencetuskan program PBI APBD sejak beberapa tahun lalu agar masyarakat PPU tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui tanggungan kepesertaan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.