Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Rencana pengadaan transportasi umum di Kota Samarinda mulai dimatangkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menargetkan penerapan sistem transportasi berbasis layanan berbayar per kilometer, dengan 7 trayek utama dan 6 trayek feeder.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memastikan sistem ini akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap awal, dua trayek utama dan dua trayek feeder akan mulai beroperasi.
“Untuk perencanaannya sudah seratus persen, tinggal realisasinya saja. Harapannya bisa direalisasikan secepatnya,” ujar Manalu.
Selain itu, ia mengimbau pemilik toko di kawasan padat lalu lintas agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi online atau sistem antar-jemput sementara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan parkir di tepi jalan.
Sejalan dengan upaya tersebut, Dishub Samarinda juga menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan kapasitas jalan yang tidak bisa lagi diperlebar.
Dalam sistem baru ini, Dishub juga akan mengatur pola parkir dengan sistem paralel. Pemilik usaha di beberapa kawasan diharapkan mendukung kebijakan ini dengan tidak meminta juru parkir (jukir) untuk mengarahkan parkir serong, karena dapat mengurangi kapasitas jalan.
“Kadang-kadang pemilik usaha mengarahkan parkir serong karena bisa menampung lebih banyak kendaraan, tetapi ini justru mengurangi kapasitas jalan,” jelasnya.
Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Samarinda akan mengubah pola lalu lintas di beberapa ruas jalan utama.
Salah satunya adalah Jalan Camar, di mana kendaraan dari Jalan Gatot Subroto (Gatsu) akan diarahkan masuk ke Jalan Camar, sementara kendaraan dari Jalan Hasan Basri tidak lagi diperbolehkan memasuki jalur tersebut. Kendaraan yang melintas di Jalan Camar nantinya hanya bisa keluar melalui Jalan Tekukur.
Perubahan serupa juga diterapkan di Jalan Abul Hasan. Kendaraan yang melintas masih dapat diarahkan menuju Jalan Diponegoro, tetapi arus dari Jalan KH Khalid tidak lagi diperbolehkan melewati Abul Hasan karena telah ditetapkan sebagai jalur satu arah.
Manalu mengungkapkan bahwa penerapan SSA ini telah diuji coba saat proyek pengerjaan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan dinilai cukup efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas.
"Sehingga sistem satu arah ini menjadi salah satu strateginya ketika ruang jalan tidak bisa diperlebar lagi,” pungkasnya.