Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polres PPU Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Pelaku Berhasil Diamankan 

Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto paparkan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres PPU, Jumat (7/2/2025). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polres PPU Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Pelaku Berhasil Diamankan 

    PusaranMedia.com

    Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto paparkan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres PPU, Jumat (7/2/2025). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Polres PPU Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Pelaku Berhasil Diamankan 

    Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto paparkan hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres PPU, Jumat (7/2/2025). (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

    Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin  

    PENAJAM - Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di akhir Januari 2024. 

    Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto mengatakan dari tiga kasus narkoba tersebut, dua kasus ditangani Satreskoba Polres PPU dan satu kasus ditangani Polsek Babulu. 

    Satreskoba Polres PPU mengungkap kasus narkoba di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku yang melibatkan tersangka berinisial AM (36).

    Warga Desa Semoi Dua ini diringkus jajaran Satreskoba Polres PPU di pinggir jalan Desa Semoi Dua pada 30 Januari 2025. Saat penggerebekan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket seberat 7,8 gram.

    Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan barang terlarang, dua bungkus plastik C-tik dan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi. 

    Kemudian di hari berikutnya, 31 Januari 2025, Satreskoba Polres PPU kembali mengungkap kasus narkoba di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku yang melibatkan dua pelaku, yakni IR (36), warga Desa Semoi Dua dan AS (52), warga Desa Semoi Dua. 

    Hasil pengungkapan dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 70,44 gram, termasuk juga mengamankan satu unit telepon genggam. 

    Selain Satreskoba Polres PPU, jajaran Polsek Sepaku juga berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu pada 31 Januari 2025.

    Kedua pelaku berinisial HD (46) dan IA (28), tercatat sebagai warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. 

    Polsek Babulu mengamankan satu [aker sabu-sabu seberat 0,96 gram, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru yang dikendarai oleh kedua pelaku. 

    “Dari tiga kasus narkoba yang ditangani Satreskoba Polres PPU dan Polsek Babulu ini totalnya ada lima tersangka,” kata Awan saat pres rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres PPU, Jumat (7/2/2025) sore. 

    Awan menekankan, jajaran Polres PPU masih terus melakukan pengembangan atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut.

    Pihaknya sedang mendalami asal usul barang terlarang dari ketiga kasus narkoba ini. “Kami juga masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku yang lain,” pungkasnya.