Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU segera mencari solusi untuk mengatasi kekurangan guru.
Kekurangan guru terjadi setelah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU merumahkan 241 guru dan tenaga non pendidik berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer per 30 Januari 2025.
Disdikpora PPU terpaksa merumahkan sebanyak 241 THL yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Karena merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak undang-undang ini disahkan pada Oktober 2023, pemerintah pusat tidak memperbolehkan pemerintah daerah menerima tenaga honorer.
Pemerintah daerah segera mencari solusi agar ratusan guru honorer yang dirumahkan tersebut bisa kembali mengajar agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik.
“Adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut menyebabkan ratusan guru honorer dirumahkan. Ini tentu menyebabkan terjadinya kekurangan guru di PPU. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera mencari jalan keluar agar guru honorer yang dirumahkan bisa kembali mengisi kekurangan tenaga guru tersebut,” kata Andi Yusup, Sabtu (8/2/2025).
Larangan pengangkatan tenaga honorer pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN membuat pemerintah daerah tidak memungkinkan lagi untuk menerima tenaga honorer. Untuk itu, pemerintah daerah bisa merekrut tenaga pendidik dengan skema kontrak kerja individu.
Andi Yusup menilai skema kontrak kerja individu bisa menjadi opsi untuk mengatasi kekurangan tenaga guru. Apalagi tahun ini, Disdikpora PPU mencatat ada 106 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki usia pensiun.
Ini akan menambah daftar kekurangan guru yang dialami Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Benuo Taka.
“Kalau tidak bertentangan dengan aturan yang ada, kenapa tidak kita mengambil opsi kontrak kerja individu untuk mengatasi kekurangan guru. Karena, ini menyangkut masa depan dunia pendidikan di PPU dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.