Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan akan melakukan pengurasan pada sejumlah Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebagai bagian dari pemeliharaan rutin tahunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan kualitas air yang diproduksi dan diterima oleh masyarakat.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka, Masdi menjelaskan bahwa pemeliharaan ini meliputi pengurasan air serta pembersihan sedimen di seluruh IPA yang ada.
Proses ini dilakukan secara bergiliran, sehingga pelayanan air bersih akan dihentikan sementara pada setiap lokasi yang sedang menjalani perawatan.
“Langkah ini memang menjadi kegiatan rutin kita setiap tahun. Kami ingin menjaga kualitas air bersih serta debit air, sehingga pelayanan ke masyarakat makin optimal,” ujar Masdi, Senin(10/2/2025)
Ia mengimbau masyarakat untuk mulai menyiapkan penampungan air guna mengantisipasi penghentian sementara layanan.
Meski demikian, Masdi memastikan tim teknis akan bekerja secepat mungkin agar pelayanan kembali normal dalam waktu yang singkat.
Untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kendala dalam pemenuhan kebutuhan air, Perumda Air Minum Tirta Taka telah menyusun jadwal pengurasan IPA.
“Kami berupaya agar proses ini berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan. Mohon pengertiannya agar hasilnya nanti bisa dinikmati bersama dalam bentuk air yang lebih berkualitas,” tambahnya.
Masyarakat, kata dia, diimbau untuk memantau jadwal penghentian sementara layanan air bersih di wilayah masing-masing dan menyiapkan persediaan air sesuai kebutuhan.
Berikut jadwal penghentian sementara pelayanan air di Nunukan. Senin (10/2/2025), daerah terdampak, Pongtiku, Fatahillah, Cut Nyak Dien, Teungku Umar, Bukit Cinta, Gang Kelapa, H Sumang, Fisabilillah Walisongo, Gang Asoka, Porsas, Lumba-Lumba, Sei Sembilan, Antasari, Ra.Bessing, Tenda Biru, Pesantren Hidayatullah, Kampung Tidung, Lingkar, Gang Damai, Gang Maspul, Pantai Eching, Perumahan KPN, Perumahan Brimob, Perumahan Citra Cemerlang, Perumahan Dewan, Perumahan Abdi Praja, Gang Limau, Persemaian, Kuburan Kristen, Gang Baru, Pisang-Pisang, Pasar Paras, Kampung Timur, Kampung Baru, Adam Malik, Selisun, Bukit Indah, Mambunut, Biji Sesawi, Agus Salim (Perumahan Jokowi), Imam Bonjol, Gang Jambu, Pesantren Guru Domang, Pangeran Antasari, Perumahan BNI, Angkasa, Perumahan Bandara, Borneo, Pangkalan, Gang Kamboja, BKPSDM, Mulawarman, Pelabuhan Baru, Moh Hatta, Ima Samaila, Perumahan Paras, Gang Zld, H Laguna, Ujang Dewa, Gang Langsat, Kampung Dayak dan Gang Buruh.
Selasa (11/2/2025), Pasir Putih, Sutanto, Ahmad Yani, Bhayangkara, Kampung Rel, Jaya Sakti, Tawakal, Kampung Baru, Sanusi, Gang Sahabat, Yos Sudarso, Pendidikan, Radio, Sudirman, Bahari, Nusantara (BNI Lama), Pasar Malam, Martadinata (Gravitasi), Keramat, Strat Buntu dan Pasar Baru.
Rabu (12/2/2025), Sei Bilal, Tanjung Batu, Tanjung Batu lingkar, Abdul Razak, Iskandar Muda, Imam Harun, Mahoni, Pembangunan, Bhayangkara, Tunggal Tunggul, Rimba, Pasar pagi, TVRI, Pasar Baru Sebrang, Kampung Rambutan, Gang Delima, Kampung Becce, Kampung pukat, Sei bolong, Daeng toba, Gang sakti, Agus Salim, Kampung Jawa, Jaya Sakti, Pajanna, Sei Mentri, Tanjung, Yamaker, Tanah Merah, Pasar Inhutani dan Pasar Malam.
Kamis (13/2/2025), Binusan, Tanjung Cantik, Sei Apuk, Kodim 0911 Nunukan, Sei Fatimah dan RSUD Nunukan.