Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Anggaran Pemprov Kaltim Turun, DPRD Kaltim Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemangkasan Anggaran

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Sarkowi Official).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Anggaran Pemprov Kaltim Turun, DPRD Kaltim Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemangkasan Anggaran

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Sarkowi Official).

    Anggaran Pemprov Kaltim Turun, DPRD Kaltim Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemangkasan Anggaran

    Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Sarkowi Official).

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Pemangkasan anggaran harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, serta Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Kaltim 2025, 

    Ini terutama dalam memangkas anggaran Sekretariat DPRD Kaltim, yang memiliki mekanisme kerja berbeda dengan OPD lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) Kaltim di Hotel Fugo Samarinda.

    Menurutnya, Pemprov Kaltim harus memangkas anggaran sebesar Rp405 miliar, sehingga APBD Kaltim 2025 yang semula sebesar Rp20,1 triliun terkoreksi menjadi Rp19,69 triliun. 

    “Saya mengingatkan agar Sekretariat DPRD Kaltim tidak diperlakukan layaknya OPD biasa, karena memiliki perbedaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, yang melibatkan banyak rapat serta kunjungan kerja,” tegas Sarkowi.

    Sarkowi menjelaskan, berdasarkan Ingub Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran akan menyasar 13 komponen, di antaranya pemangkasan 50 persen belanja perjalanan dinas, penundaan kegiatan fisik, efisiensi belanja publikasi, serta pengurangan anggaran untuk alat tulis kantor, cetak, cover, kertas dan bahan habis pakai.

    Efisiensi juga dilakukan pada belanja seminar kit atau souvenir, makan minum rapat, kursus dan pelatihan, pakaian olahraga dan PDL, honorarium kegiatan, pengadaan kendaraan dinas, rancangan teknis, belanja jasa penyelenggaraan acara, serta belanja hibah.

    “Saya mengusulkan agar program pembangunan fisik dengan nilai besar ditunda hingga 2026. DPRD tidak perlu dikurangi anggarannya, terlebih dalam evaluasi APBD Kaltim 2025, DPRD Kaltim telah memangkas anggaran sebesar Rp32 miliar, termasuk perjalanan dinas luar negeri yang sudah dihapuskan,” jelasnya.

    Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Sarkowi dan anggota Banggar lainnya.

    Ia memastikan masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya dan dilaporkan kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik nantinya.

    “Yang jelas, hasil efisiensi anggaran ini akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” singkatnya.