Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

IDI Paser Bakal Bentuk Bidang Kajian Kebijakan Kesehatan Daerah

Proses pelantikan IDI Paser periode 2024-2027. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    IDI Paser Bakal Bentuk Bidang Kajian Kebijakan Kesehatan Daerah

    PusaranMedia.com

    Proses pelantikan IDI Paser periode 2024-2027. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    IDI Paser Bakal Bentuk Bidang Kajian Kebijakan Kesehatan Daerah

    Proses pelantikan IDI Paser periode 2024-2027. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kaltim, dr Hj Fadillah Mante Runa resmi melantik dr Ahmad Hadiwijaya, Sp.A sebagai Ketua IDI Cabang Kabupaten Paser di aula Buen Kesong TU Lantai II, Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSPS).

    dr Ahmad Hadiwijaya menjelaskan saat menjabat Ketua IDI Paser periode 2021-2024, separuh waktu jabatannya diwarnai dengan pandemi Covid-19, sehingga fokusnya lebih kepada sinergitas dengan pemerintah.

    Tentu saja, kata dia, sinergitas dilakukan guna mengantisipasi dan menanggulangi pandemi Covid-19. 

    Selain itu, IDI Paser menyempatkan melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas kinerja, baik sisi profesionalisme, kompetensi maupun kode etik para dokter di Paser.

    “Setelah pandemi Covid-19, IDI Paser banyak melakukan pengabdian masyarakat dalam bentuk bakti sosial, terutama di daerah sulit terjangkau atau terpencil,” kata dokter spesialis anak ini, Selasa (11/2/2025).

    Selama kegiatan itu berlangsung, IDI Paser mencatat kurang lebih 30 desa telah tersentuh layanan kesehatan yang diberikan para dokter tergabung dalam IDI Paser, baik itu dokter umum maupun dokter spesialis.

    Sementara untuk periode 2024-2027, kata pria yang akrab disapa dr Hadi ini akan tetap memperkuat sinergi bersama pemerintah dan semua stakeholder pendukung.

    IDI Paser juga akan memperkuat internal organisasi, penyesuaian kerja organisasi dengan aturan ataupun undang-undang.

    Penguatan kompetensi anggota, serta pengawasan etika anggota, pembinaan hukum anggota dan pengabdian masyarakat tetap menjadi kegiatan rutin organisasi.

    “Pada pengurusan ini terbentuk bidang baru, bidang kajian kebijakan kesehatan daerah yang akan fokus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menelaah kebijakan - kebijakan kesehatan daerah,” tuturnya mengakhiri.