Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Komisi I DPRD Paser melaksanakan rapat membahas pelayanan air bersih, rekomendasi bahan evaluasi dan pemecatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kandilo, Suryanto Agustono.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin menyebut permasalahan pelayanan air bersih yang tak menuai solusi, sehingga dapat dianggap sebagai tidak adanya upaya dari manajemen perumdam untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan air bersih di Paser.
Tidak tersedianya fasilitas layanan pengaduan masyarakat, juga menjadi sorotan. Padahal persoalan air bersih di lapangan sering terjadi dan membuat masyarakat bingung harus mengadu kemana.
Komisi I menilai buruknya pengelolaan dan perlu dilakukan pembenahan terhadap Perumdam Tirta Kandilo. “Fasilitas layanan pengaduan saja hingga kini tidak tersedia. Padahal itu sangat diperlukan untuk suatu perubahan signifikan,” kata Zulfikar, Selasa (11/2/2025).
Dengan dasar itu, Komisi I DPRD Paser melaksanakan rapat komisi guna membahas kelanjutan persoalan kinerja Direktur Perumdam Tirta Kandilo. Selama Suryanto Agustono menjabat, dianggap tidak mampu memberikan perubahan signifikan dalam penyelesaian masalah air bersih di Paser.
Meski Suryanto Agustono memiliki sisa waktu menjabat selama setahun kedepan, DPRD Paser tetap melayangkan rekomendasi agar Direktur Perumdam Tirta Kandilo segera dipecat.
Saat ini pihaknya tengah menyusun rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Paser Fahmi Fadli untuk mengosongkan jabatan Direktur Perumdam Tirta Kandilo. Permintaan itu, agar tidak memberi kesempatan persoalan yang ada berlarut hingga tahun depan.
Komisi I DPRD Paser juga meminta agar kinerja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Paser itu dievaluasi secara menyeluruh. Salah satu evaluasi itu, yakni permintaan audit oleh Inspektorat Kabupaten Paser.
“Kami sudah rapat membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan air bersih. Dari rapat itu akan kami terbitkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi, juga meminta agar Direktur Perumdam Tirta kandilo dipecat,” imbuhnya.