Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membiayai sepenuhnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah yang terlanjur mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis di APBD 2025 agar dialihkan untuk pembangunan infrastruktur sekolah dan lainnya.
Anggaran makan bergizi gratis sepenuhnya dialokasikan di APBN yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami menyambut baik keputusan pemerintah pusat melarang pemerintah daerah mengalokasikan anggaran program makan bergizi bagi siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, Minggu (16/2/2025).
Andi Singkerru mengungkapkan, Pemkab PPU telah terlanjur mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis di APBD 2025 sebesar Rp21 miliar. Dengan adanya instruksi pemerintah pusat melarang pemerintah daerah menganggarkan program makan bergizi gratis tersebut, maka anggaran Rp21 miliar ini nantinya akan digunakan untuk program pembangunan lainnya.
Mengenai kebijakan pemerintah pusat tersebut, Disdikpora telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKAD) PPU. Hasil koordinasi tersebut anggaran Rp21 miliar untuk program makan bergizi gratis yang tertuang dalam APBD 2025 untuk sementara masih ditahan atau belum dialihkan untuk program lainnya.
“Pihak BKAD menyarankan agar anggaran Rp21 miliar ini tetap disimpan pada posisi semula sembari menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.