Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Sepekan Operasi Keselamatan Kayan 2025: 18 Kendaraan Ditilang dan 129 Diberi Teguran 

Pemeriksaan surat berkendara kepada pengendara di Nunukan dalam Operasi Keselamatan Kayan 2025. (Foto: Polres Nunukan)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    Sepekan Operasi Keselamatan Kayan 2025: 18 Kendaraan Ditilang dan 129 Diberi Teguran 

    PusaranMedia.com

    Pemeriksaan surat berkendara kepada pengendara di Nunukan dalam Operasi Keselamatan Kayan 2025. (Foto: Polres Nunukan)

    Banner ADV

    Sepekan Operasi Keselamatan Kayan 2025: 18 Kendaraan Ditilang dan 129 Diberi Teguran 

    Pemeriksaan surat berkendara kepada pengendara di Nunukan dalam Operasi Keselamatan Kayan 2025. (Foto: Polres Nunukan)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 16 Februari 2025, Satlantas Polres Nunukan mencatat total 147 pelanggaran lalu lintas.

    Dari jumlah tersebut, 18 pelanggaran dikenai sanksi tilang manual, sementara 129 pelanggar diberikan teguran.

    Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Zainal Yusuf menyampaikan dari total kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran, sepeda motor (R2) mendominasi dengan 88 kasus, disusul mobil pribadi (R4) sebanyak 52 kasus, dan kendaraan berat (R6 atau lebih) sebanyak tujuh kasus.

    “Mayoritas pelanggaran yang diberikan teguran berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 64 kasus, penggunaan ponsel saat berkendara sebanyak 15 kasus, serta pelanggaran penggunaan sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 38 kasus,” ujar Zainal.

    Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan antara lain pengendara di bawah umur empat kasus, melawan arus dua kasus, berboncengan lebih dari satu orang tiga kasus, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 15 kasus.

    Dalam periode yang sama, Satlantas Polres Nunukan juga mencatat dua kejadian kecelakaan lalu lintas. 

    "Dari dua insiden tersebut, tidak ada korban meninggal dunia, namun terdapat dua korban luka berat, sementara korban luka ringan nihil. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta," ujarnya. 

    Sebagai langkah preemptif, jajaran kepolisian terus menggencarkan sosialisasi melalui media sosial dengan 85 kali publikasi terkait keselamatan berkendara. Selain itu, dalam upaya menyebarkan informasi keselamatan berlalu lintas, telah dipasang tujuh spanduk, dibagikan 45 brosur, 40 stiker, dan enam baliho di berbagai titik strategis.

    Di sisi preventif, kepolisian juga melakukan serangkaian kegiatan seperti pengaturan lalu lintas sebanyak 165 kali, penjagaan di lokasi rawan sebanyak 21 kali, pengawalan enam kali dan patroli sebanyak 132 kali.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan Kayan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Nunukan,” pungkas Zainal.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.