Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA - Viralnya video yang memperlihatkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) berpesta di kantor memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Dalam rekaman berdurasi 51 detik itu, beberapa ASN tampak berjoget di atas meja dengan diiringi musik, sawer uang dan botol minuman keras (Miras) yang terlihat di sekitar mereka.
Fenomena ini langsung mendapat respons tegas dari Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman.
Ia memastikan telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai Pemkab Kutim untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
"Saya sudah perintahkan investigasi. Tim sedang bekerja dan hasilnya nanti akan menentukan sanksi bagi mereka yang terlibat, ini tidak bisa dibiarkan," tegas Ardiansyah, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan para ASN sudah di luar batas kewajaran. "Kalau sekadar melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan berpesta seperti itu, jelas keterlaluan," imbuhnya.
Untuk menangani kasus ini, investigasi akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Tim terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum dan Dinas PUPR sendiri.
Investigasi sudah dimulai sejak Senin (17/2/2025). Bupati menegaskan, sanksi yang diberikan akan bergantung pada hasil investigasi. Bisa berupa teguran ringan, sanksi sedang hingga hukuman berat jika terbukti ada pelanggaran serius.
Di tengah derasnya kritik publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi membenarkan kejadian dalam video memang terjadi di kantornya, tapi dalam konteks berbeda.
"Itu sebenarnya hanya karaoke setelah pegawai lembur berhari-hari. Kejadiannya sudah lama, sekitar akhir Desember 2024 di ruang rapat kantor kami. Saat itu pekerjaan sedang padat, jadi mungkin suasana jadi seperti itu," kata Joni saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Terkait keberadaan botol minuman keras dalam video, Joni mengklaim bahwa hal itu bukan bagian dari acara resmi kantor. "Mungkin ada yang membawa sendiri. Tapi tetap, saya akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.