Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kisruh Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Perumahan Wika Balikpapan, Begini Penjelasan Ketua RT 15

Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kisruh Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Perumahan Wika Balikpapan, Begini Penjelasan Ketua RT 15

    PusaranMedia.com

    Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Kisruh Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Perumahan Wika Balikpapan, Begini Penjelasan Ketua RT 15

    Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan 

    BALIKPAPAN - Ketua 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso mengungkapkan permasalahan  di Jembatan Tamansari Bukit Mutiara 1 Perumahan Wika.

    Jembatan ini menjadi penghubung Perumahan Wika - Balikpapan Baru - Simpang Tiga menuju Polda Kaltim dan Kampung Timur.

    Slamet Imam Santoso menjelaskan persoalan utama terkait jalur lalu lintas di jembatan tersebut. 

    "Kalau berbicara jembatan alternatif, kemudian disebut juga untuk memecah arus lalu lintas kota ini kurang tepat," ucap Slamet sebelum Komisi III DPRD Balikpapan bersama rombongan tiba di lokasi, Senin (17/2/2025). 

    Menurutnya jembatan ini lebih tepat digunakan untuk satu arah jalan keluar karena ruang geraknya terbatas. 

    "Output di sini itu kecil, kemudian fasilitas pendukungnya juga terbatas," ujarnya.

    Pihaknya sebenarnya ingin melakukan perundingan terkait arus dua arah di jembatan tersebut. 

    Namun sebelum perundingan dilakukan, pemerintah kota telah mengeksekusi kebijakan untuk menjadikan jembatan tersebut sebagai jalur dua arah dan mencobanya selama satu pekan. Sayangnya, hingga kini belum ada keputusan final.

    "Warga lebih nyaman jika keluar dari Wika masuk ke Perumahan Praja Bhakti (Perumahan Pemda, red). Sama-sama bisa menikmati. Kalau hanya di sini saja, ini sama saja memindahkan kepadatan dari Jalan MT Haryono ke sini karena orang pasti memilih jalur alternatif terdekat," ungkapnya.

    Ketua RT 15 Perumahan Wika ini, kini menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pasca-kunjungan lapangan tersebut. 

    Hasil pertemuan menyimpulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengkaji ulang pemanfaatan jembatan tersebut.

    Selain itu, dipastikan akses dari Perumahan Pemda akan dibuka selama 24 jam. Pemkot Balikpapan juga berencana mengadakan Penerangan Jalan ulUmum (PJU) di Perumahan Wika dan menerapkan sistem buka-tutup mulai pukul 22.00 WITA ke atas dengan penjagaan dari warga setempat.

    Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Balikpapan, Zulkifli menegaskan status jembatan ini telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan, sehingga pemerintah memiliki wewenang penuh dalam mengatur fasilitas umum tersebut. 

    "Status di sini saya tegaskan lagi sudah diserahkan, sehingga Pemkot Balikpapan berhak mengatur semuanya di sini yang terkait fasilitas umum ini. Intinya nggak ada masalah," jelas Zulkifli.