Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Sabah, Malaysia.
Kali ini, KRI Tawau menggelar kegiatan outreach perpanjangan paspor bagi sekitar 450 WNI yang bekerja di Ladang Sahabat, Lahad Datu yang dimiliki oleh Syarikat FGV.
Kepala Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo menekankan pentingnya menjaga paspor sebagai dokumen negara yang harus digunakan dengan baik dan tidak disalahgunakan.
Ia mengingatkan agar paspor tidak rusak atau hilang, mengingat fungsinya yang sangat vital bagi WNI di luar negeri.
“Kami mengimbau seluruh WNI di Sabah untuk selalu menjaga paspor dengan baik. Paspor adalah dokumen resmi yang diberikan negara dan harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Konsul Aris Heru Utomo kepada pusaranmedia.com, Selasa (18/2/2025).
Konsul RI Tawau juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia dan Indonesia.
Salah satu hal yang disoroti adalah mengenai jalur keluar-masuk ke Indonesia dan Malaysia yang harus melalui jalur resmi.
“Jangan menggunakan jalur gelap atau jalur samping untuk keluar dan masuk dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya. Jika tertangkap petugas imigrasi dan aparat keamanan Sabah, maka WNI yang melanggar akan menghadapi risiko besar, termasuk deportasi dan pencekalan selama lima tahun,” jelasnya.
Kata dia, jika seorang WNI dideportasi dan dicekal, maka kesempatan untuk kembali bekerja di tempat yang sama akan tertutup. Akibatnya, tidak hanya individu yang mengalami kerugian, tetapi juga keluarga yang bergantung pada penghasilannya.
"Melalui kegiatan outreach ini, KRI Tawau berupaya untuk memberikan kemudahan bagi WNI dalam memperpanjang dokumen keimigrasian mereka sekaligus memberikan edukasi tentang aturan yang harus dipatuhi demi keamanan dan kesejahteraan mereka selama bekerja di Malaysia," harapnya.