Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Presiden Prabowo Resmi Lantik dr Fahmi-Ikhwan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser 2025-2030

Presiden Prabowo lantik Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2025-2030. (Foto : Prokopim Paser)

BERITA TERKAIT

    Nasional

    Presiden Prabowo Resmi Lantik dr Fahmi-Ikhwan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser 2025-2030

    PusaranMedia.com

    Presiden Prabowo lantik Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2025-2030. (Foto : Prokopim Paser)

    Presiden Prabowo Resmi Lantik dr Fahmi-Ikhwan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser 2025-2030

    Presiden Prabowo lantik Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2025-2030. (Foto : Prokopim Paser)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    JAKARTA - dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2025-2030 setelah dilantik dan diambil sumpah bersama seluruh kepala daerah terpilih se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (20/2/2025).

    dr Fahmi mengucapkan syukur yang mendalam disertai ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang memberikan kesempatan kedua menuntaskan programnya untuk membawa Bumi Daya Taka menjadi lebih baik.

    dr Fahmi-Ikhwan membawa jargon Paser Tuntas, yakni Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera. Program ini dapat didefinisikan sebagai penuntasan daripada program Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) sebelumnya.

    Setelah dilantik, dr Fahmi-Ikhwan berencana untuk melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis (Rensra) dan Rencana Kerja (Renja) agar Paser Tuntas dapat segera dilaksanakan dan direalisasikan dengan maksimal. "Dalam waktu dekat ini, kami segera membuat dokumen RPJMD, menyusun Rensra dan Renja bersama seluruh OPD," sebut Fahmi.

    Ikhwan menambahkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tidak memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan di Paser. Sebab, keduanya telah memiliki langkah strategis untuk merealisasikan Paser Tuntas.

    Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser 2025 juga telah ditetapkan dan sebagian besar sudah masuk dalam visi misi Paser Tuntas, sehingga diharapkan dalam 100 hari kerja Pemerintah dr Fahmi-Ikhwan dapat berjalan dengan baik. 

    “Kami yakin Paser Tuntas dapat terealisasi dengan tuntas, walupun ada efisiensi anggaran. Tidak berpengaruh besar karena sebagian besar APBD Paser 2025 sudah masuk dalam visi misi Paser Tuntas,” tambahnya.