Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

THM Dilarang Buka Selama Bulan Ramadan, Kasatpol PP akan Sidak Tiga Hari Sebelum Puasa 

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani. (Foto: Umar Daud/Pusranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    THM Dilarang Buka Selama Bulan Ramadan, Kasatpol PP akan Sidak Tiga Hari Sebelum Puasa 

    PusaranMedia.com

    Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani. (Foto: Umar Daud/Pusranmedia.com)

    THM Dilarang Buka Selama Bulan Ramadan, Kasatpol PP akan Sidak Tiga Hari Sebelum Puasa 

    Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani. (Foto: Umar Daud/Pusranmedia.com)

    Reporter: Umar Daud | Editor: Bambang Irawan

    TANJUNG REDEB - Satpol PP Berau akan melakukan Sidak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) sebelum memasuki bulan Ramadan.

    Kesatpol PP Kabupaten Berau, Anang Saprani menyebut program Sidak merupakan kegiatan rutin menjelang Ramadan yang akan dilaksanakan tiga hari hari sebelum puasa.

    "Itu sudah kita programkan, tiap tahun kita laksanakan, jadi nanti H-3 sebelum Ramadan kita akan sidak tempat-tempat hiburan malam." ungakapnya, Minggu (23/2/2025). 

    Meski begitu, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban THM karena masih menunggu arahan atau surat edaran dari Kesbangpol.

    "Untuk surat edaran atau perintah dari pemerintah akan dikeluarkan oleh Kesbangbol, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak tersebut," katanya. 
    Dia juga menyampaikan, tempat hibuan yang akan menjadi target tak hanya di pusat kota, namun dipinggiran kota juga akan dilakukan sidak. 

    "Semua tempat Huburan Malam kami akan sidak demi pengamanan dan ketertiban di bulan Ramadan," tuturnya. 

    Sebelum melakukan Sidak, Satpol PP telah mengimbau terlebih dahulu kepada pemilik hiburan malam, agar segera menutup usahanya.. 

    "Kami sudah mengimbau duluan ke pemilik THM, sebelum kami turun Sidak, apabila ada yang masih beroperasi maka kami akan tindak," pungkasnya.